Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Optimistis Target RPJM Pembangunan Koperasi dan UMKM Tercapai

Kompas.com - 18/03/2021, 19:55 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengajak stakeholders KUMKM khususnya di Jawa Barat untuk bersama-sama mencapai target yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) terkait pembangunan koperasi dan UMKM.

"Dinas Koperasi dan UKM menjadi salah satu ujung tombak dalam pencapaian target pembangunan koperasi dan UMKM. Karena itu, mari kita sama-sama bahu membahu mewujudkannya, dengan partisipasi aktif dari daerah, saya optimistis target-target itu akan tercapai," kata Seskemenkop UKM Arif Rahman Hakim pada Rapat Forum Koordinasi Perencanaan KUMKM 2021, mengutip siaran resminya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: GoFood Ubah Skema Komisi Jadi 20 Persen+Rp 1.000, UMKM Gundah

Arif memaparkan, ada sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM yang harus dicapai.

Salah satunya rasio kewirausahaan yang ditargetkan pada akhir 2024 sebesar 3,95 persen.

"Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata rata harus bisa kita wujudkan 500.000 wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga aja akan berat. Tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimis bisa terwujud," kata Arif.

Arif mengatakan, kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) yang diproyeksikan mengalami kenaikan sekitar 4 persen, yang semula masih 61,07 persen menjadi 65 persen pada akhir 2024.

Baca juga: Menkop UKM: Program Bantuan untuk UMKM Segera Dilanjutkan

Terkait dengan pembiayaan kredit perbankan kepada UMKM, juga ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen.

"Untuk transformasi usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600.000 UMKM. Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT," jelas Arif.

Dalam hal transformasi digital, KUMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan.

Oleh sebab itu, kata dia, koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan, tahun ini juga menjadi impelementasi UU Cipta Kerja dan PP no 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Baca juga: Lewat Program Ekspor E-commerce, UMKM Ini Mampu Manfaatkan Potensi Besar Industri Fesyen Muslim

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021., antara lain penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi.

Lalu, kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM.

"Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK dg belanja pemerintah yang mendekati Rp 400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM," ucap Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com