Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa di Pancoran, Pertamina Klaim Pemilik Sah Tanah

Kompas.com - 19/03/2021, 10:43 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan, aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan secara hukum sah milik perseroan, setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan.

Manager Legal PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Achmad Suyudi mengatakan, hak kepemilikan Pertamina atas lahan tersebut dikuatkan melalui Sertipikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Badan Pertanahan Nasional.

Oleh karenanya, Pertamina melalui PTC tengah mengupayakan proses pemulihan aset dengan melakukan pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pertamina Carikan Tempat Tinggal Baru untuk Warga Pancoran yang Tergusur

“Berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan yakni Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya,” tutur Achmad dalam keterangan tertulis, dilansir Jumat (19/3/2021).

Achmad mengklaim, dalam proses pemulihan aset di Pancoran, pihaknya tidak melakukan tindak anarkis, melainkan menggunakan pendampingan dari pihak kepolisian.

Upaya pemulihan tersebut telah berjalan lebih dari 10 bulan dengan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemulihan aset milik Pertamina secara persuasif.

"Sampai saat ini, sudah lebih dari 75 persen lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," ucap Achmad.

Baca juga: PT Pertamina Bantah Kerahkan Ormas untuk Gusur Warga Pancoran

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (17/3/2021) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB terjadi bentrokan di wilayah Pancoran lantaran sengketa lahan antara PT Pertamina dengan warga Pancoran Buntu II.

Kericuhan bermula saat anggota ormas memblokade akses masuk utama dan pintu belakang ke Jalan Pancoran Buntu II sekitar pukul 15.00 WIB di hari bentrokan.

Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lahan di Pancoran, Jakarta Selatan, yang memicu bentrokan merupakan lahan milik Pertamina.

"Tanah tersebut faktanya milik Pertamina, Pertamina ingin menggunakan," kata Riza.

Riza menjelaskan, warga tentu harus menghormati Pertamina yang ingin mengosongkan lahan tersebut.

Baca juga: Bentrok di Pancoran gara-gara Sengketa Lahan, Wagub DKI: Tanah Itu Milik Pertamina

"Negara kita negara hukum, kepemilikan dan lain-lain dimiliki Pertamina," kata Riza.

Dia mengatakan, di sisi lain, Pertamina diminta untuk memperhatikan aspek kemanusiaan karena ada warga yang tinggal puluhan tahun di tempat tersebut.

Dia meminta Pertamina dan warga mencari solusi bersama untuk mencarikan tempat tinggal untuk warga yang tergusur.

Riza juga mengatakan, Pemprov DKI akan menjadi mediator untuk mencarikan tempat tinggal warga yang yang tergusur dari tempat tersebut.

"Masyarakat yang tinggal bertahun-tahun di situ mendapat solusi tempat tinggal yang baru, nanti kami carikan bersama-sama," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com