Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaga Harga Jual Gabah, Kementan Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 19/03/2021, 19:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya berkomitmen aktif menjaga harga jual gabah petani dengan membentuk tim khusus, yaitu tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani.

Pembentukan tim ini dituangkan dalam surat Mentan Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021.

“Kami bantu petani semaksimalnya. Saya meminta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani guna menstabilkan harga gabah di tingkat petani,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Syahrul mengatakan, langkah serap gabah ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga penurunan harga akibat panen raya bisa diantisipasi dan dapat memenuhi cadangan beras pemerintah.

Baca juga: Dirjen Kementan Harap Komoditas Pertanian di Kalteng Punya Nilai Ekonomi

Berdasarkan laporan di lapangan, tim sudah mulai bekerja, seperti di Sragen, Jawa Tengah, dengan menyerap gabah petani sebanyak 17.580 ton dan di Banten sebanyak 53.000 ton, serta di sentra-sentra produksi padi lain.

“Semoga dengan langkah ini harga gabah tidak anjlok lagi, dan petani bisa sejahtera. Itulah harapan kita semua,” harapnya.

Adapun, Tim Terpadu tersebut terdiri dari Kementan, Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kodim, Polres, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), serta Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling).

Tim ini akan membeli gabah di tingkat petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Baca juga: Kementan Bilang Stok Beras Petani Lokal Melimpah Ruah, Kok Impor?

Tak hanya itu, Syahrul juga meminta Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyerap gabah petani secara maksimal, di tengah masa panen raya periode Maret – April 2021.

“Saya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian untuk bekerja sama dengan Perum Bulog. Hari ini, saya sudah bersurat pada Kepala Bulog untuk memaksimalkan penyerapan gabah di lokasi panen untuk menjaga harga” jelasnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, Perum Bulog mendapatkan penugasan khusus untuk pengadaan gabah atau beras untuk stok cadangan beras pemerintah.

Pengadaan gabah atau beras tersebut mengacu pada ketentuan HPP yang diberlakukan untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani tidak anjlok.

Baca juga: Produksi Beras Naik Tipis, Kementan: Hasil yang Menggembirakan

Lebih lanjut, Syahrul juga mengatakan, Kementan akan fokus mengawal produksi dan peningkatan kesejahteraan petani serta tidak masuk pada isu impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com