Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Telah Berkonsultasi dengan 50 Perusahaan untuk Kembangkan LPI

Kompas.com - 22/03/2021, 17:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan konsultasi dengan 50 peruahaan dan calon mitra strategis untuk pengembangan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

INA sendiri merupakan lembaga investasi yang dibentuk pemerintah sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang. Dengan demikian, beragam proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah tak hanya didanai dari APBN saja.

"Pemerintah telah membentuk INA sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Kami telah melakukan konsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis," ujar dia dalam webinar dalam webinar DBS Asian Insight Conference 2021, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Bakal Suntik LPI Rp 60 Triliun Tahun ini

Airlangga menjelaskan, pada tahun ini pemerintah akan menambahkan modal untuk LPI sebesar Rp 60 triliun.

Jumlah tersebut merupakan kekurangan modal awal yang harus disetorkan pemerintah sebesar Rp 75 triliun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI.

Adapun pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan Rp 15 triliun kepada LPI sebagai modal awal.

"Tahun 2020 alokasi modal awal sudah diberikan Rp 15 trilliun, dan 2021 disiapkan tambahan Rp 60 triliun dan diharapkan kuartal I INA ini bisa direalisasikan kegiatannya," ujar dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, modal LPI tersebut tidak seluruhnya berasal dari APBN.

Ia mengatakan, pemenuhan modal awal LPI yang akan dilakukan hingga akhir tahun ini diberikan dalam beragam bentuk.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam proses pemupukan modal tersebut, selain modal berupa dana tunai dari pemerintah, juga bisa diperoleh dari kekayaan negara yang dipisahkan, atau dari perusahaan BUMN.

Baca juga: LPI Diklaim Mampu Serap 36.000 Tenaga Kerja di RI

"Atau juga BUMN bisa melakukan jual beli dengan cara lain yang sah atau memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan," ucap Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Senin (1/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com