Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Aturan Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku Mulai April 2021

Kompas.com - 23/03/2021, 12:59 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan finalisasi aturan untuk diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila PMK sudah selesai dibuat. Ia pun mengatakan, aturan tersebut bisa mulai berlaku mulai bulan April mendatang.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dilakukan secara vitutal, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc, Gaikindo Ingin Syarat TKDN Tidak Sampai 70 Persen

Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan, wacana pemberian isentif untuk mobil dengan kapasitas silinder 2.500 cc merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan tersebut bakal diberikan kepada mobil dengan syarat tingkat komponen dalam negeri sebesar 70 persen.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut harapannya industri otomotif dan turunannya bisa lebih cepat mengalami pemulihan usai terpukul cukup parah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Diskon PPnBM Fortuner-Pajero dkk, Pemerintah Berpihak ke Si Kaya?

"Jadi memang saat ini (yang berlaku) 1.500 cc, arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat memang bisa di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen itu mungkin bisa jadi pertimbangan," ujar Sri Mulyani.

Dalam kebijakan yang saat ini berlaku, diskon PPnBM berlaku hingga Desember 2021 mendatang. Besaran diskon yang diberikan pun akan lebih kecil seiring dengan berjalannya waktu.

Untuk periode Maret 2021 hingga Mei 2021, pemerintah memberi diskon sebesar 100 persen untuk setiap pembelian mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc. Artinya, PPnBM digratiskan atau ditanggung pemerintah sepenuhnya.

Sementara untuk periode Juni 2021 hingga Agustus 2021, besaran diskon yang diberikan sebesar 50 persen. Sementara untuk periode September 2021 hingga Desember 2021, diskon yang diberikan sebesar 25 persen.

Baca juga: Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com