Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Kompas.com - 24/03/2021, 06:25 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil dengan kapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc telah mencapai titik terang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung dibuat. Ia pun mengatakan, aturan pajak untuk mobil Innova hingga Fortuner tersebut bisa mulai berlaku mulai bulan April 2021.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dilakukan secara vitutal, Selasa (23/3/2021).

Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan, wacana pemberian isentif untuk mobil dengan kapasitas silinder 2.500 cc merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Siap-siap, Aturan Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku Mulai April 2021

Saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan tersebut bakal diberikan kepada mobil dengan syarat tingkat komponen dalam negeri sebesar 70 persen.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Hingga saat ini, besaran diskon PPnBM yang akan diberikan belum diungkapkan oleh pemerintah.

Namun, bila menggunakan skema yang serupa untuk kendaraan di bawah 1.500 cc, maka pada tiga bulan pertama pemberlakuan kebijakan insentif, PPnBm yang akan dipungut adalah sebesar 0 persen, atau digratiskan.

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil 2.500 cc, Gaikindo Ingin Syarat TKDN Tidak Sampai 70 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com