Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UEA Bakal Gelontorkan Rp 143,9 Triliun ke Indonesia, untuk Apa?

Kompas.com - 24/03/2021, 07:31 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

ABU DHABI, KOMPAS.com - Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan bakal melakukan investasi sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 143,9 triliun (kurs Rp 14.390) kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Dilansir dari Emirates News Agency, Rabu (24/3/2021), keputusan tersebut merupakan arahan dari Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan beberapa sektor strategis di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah infrastruktur, pembangunan jalan, pelabuhan, pariwisata, pertanian, dan beberapa sektor menjanjikan lain yang dianggap memiliki potensi pertumbuhan.

Selain itu, investasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan serta pengembangan sosial ekonomi.

Sebelumnya, pada bulan lalu Presiden Joko Widodo telah mengumumkan jajaran direksi serta jajaran dewan pengawas dari INA. Pembentukan INA sendiri didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Erick Thohir dan Luhut Rayu Investor dari UEA dan Arab Saudi

Pemerintah UEA menilai pembentukan INA merupakan titik bagi pemerintahan dan pembangunan dari sistem investasi di Indonesia.

Lembaga pengelola dana abadi tersebut bertujuan untuk menerapkan proyek-proyek strategis yang mendorong pembangunan nasional. termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur untuk ibu kota baru di Kalimantan.

Indonesia dan UEA dinilai memiliki ikatan politik, ekonomi, serta kultural yang kuat. Hubungan diplomasi di antara keduanya dimulai pada tahun 1976, dengan pembangunan kedutaan Indonesia di Abu Dhabi pada tahun 1978. Sementara itu, kedutaan UEA di Jakarta diresmikan pada tahun 1991.

Presiden Joko Widodo sendiri sempat melakukan kunjungan kenegaraan ke UEA pada tahun 2015, dan kunjungan balasan dari Mohamed bin Zayed pada Juli 2019. Kedua negara juga telah menandatangani beberapa kesepakatan kerja sama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan, sejumlah lembaga keuangan internasional sudah menunjukan ketertarikan untuk menempatkan dananya di INA.

Ia bahkan menyebutkan, lembaga-lembaga tersebut sudah mengirimkan surat minat investasi atau letter of intent (LoI) untuk mengguyur LPI, dengan total potensi dana sebesar 9,5 miliar dollar AS atau setara Rp 133 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dollar AS).

"Akumulasi LoI mencapai 9,5 miliar dollar AS," katanya dalam gelaran Indonesia Economic Outlook 2021, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, sejumlah lembaga yang telah mengirimkan LoI ialah, nited States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de depot et placement du Wuebec (CDBQ)-Canda, dan perusahaan pengelolaan aset asal Belanda yakni APG-Netherland.

Baca juga: Pertamina Impor Elpiji dari Perusahaan Migas UEA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com