Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 24/03/2021, 10:05 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana tax amnesty atau pengampunan pajak kembali berembus. Kali ini, wacana tersebut berembus dari DPR.

Saat ditanya wartawan terkait wacana tax amnesty jilid II, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak membantah ataupun membenarkan isu tersebut.

Namun, ia justru mengungkapkan tidak ada pembahasan rancangan undang-undang terkait dengan tax amnesty di program legislasi nasional (prolegnas).

"Untuk tax amnesty, di program legislasi, ada tiga RUU yang berhubungan dengan kami, yakni RUU hubungan keuangan pusat dan daerah, RUU mengenai reformasi sektor keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (24/3/2021).

Untuk diketahui, tax amnesty merupakan program pengampunan pajak untuk wajib pajak yang selama ini menempatkan uangnya di luar negeri. Dengan diampuninya kesalahan penghindaran pajak tersebut, diharapkan basis pajak bisa semakin meningkat.

Baca juga: Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama BRI hingga BCA

Wacana tax amnesty jilid II sebelumnya berembus pada 2019, sebelum akhirnya dibantah oleh pemerintah. Namun, kali ini wacana tersebut kembali mencuat dari kalangan DPR.

Bukannya menjelaskan mengenai wacana tax amnesty, Sri Mulyani justru menjelaskan bahwa pemerintah bersama dengan DPR saat ini tengah fokus memanfaatkan program legislasi nasional untuk memperkuat beragam aturan terkait dengan perpajakan.

Ditambah lagi, saat ini sektor perpajakan mengalami dinamika luar biasa dengan keberadaan perekonomian digital.

"Perpajakan mengalami dinamika luar biasa besar di tingkat global ada digital taxation," ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, pihaknya menilai, Indonesia tidak boleh sampai tertinggal dalam mengatur perpajakan di bidang teknologi digital tersebut.

Dengan demikian, dia berharap setoran pajak bisa meningkat dengan memanfaatkan potensi dari perekonomian digital.

"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga, kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Keluhkan Kerap Dapat SMS Penawaran Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com