Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemerintah Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa?

Kompas.com - 25/03/2021, 00:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dikeluarkan di era Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch (1830-1833).

Apakah tanam paksa itu dan mengapa Pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan tanam paksa?

Sistem tanam paksa sendiri yakni setiap petani desa wajib menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor yang ditentukan pemerintah kolonial.

Jenis tanaman yang menjadi fokus sistem tanam paksa yaitu tanaman seperti kopi teh, tebu, dan nila.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Tujuan pemerintah Kolonial Belanda melaksanakan sistem tanam paksa adalah untuk memperbaiki kas negara yang banyak terkuras membiayai Perang Jawa serta melunasi utang negara.

Mengutip Harian Kompas, ide tanam paksa sempat ditentang beberapa kalangan pejabat Hindia Belanda, termasuk Dewan Pertimbangan Agung Hindia Belanda, tetapi disetujui Raja Belanda Willem I.

Pada dasarnya, tujuan tanam paksa adalah mengembalikan kondisi keuangan Belanda selepas krisis keuangan usai Perang Diponegoro. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan keuntungan yang besar bagi pemerintah kolonial.

Sistem tanam paksa berjalan kurun 1830-1870, sebelum kemudian dicabut karena dinilai sangat menyengsarakan rakyat Hindia Belanda. Rakyat diperlakukan sebagai hamba, dieksploitasi tenaga dan tanahnya untuk kekayaan Kerajaan Belanda.

Baca juga: Mengenal Gobog, Uang yang Berlaku di Era Majapahit

Sistem tanam paksa

Sistem tanam paksa yang berlaku adalah penduduk wajib menyediakan tanahnya maksimal seperlima dari tanah miliknya untuk ditanami dengan tanaman komoditas ekspor atau laku di pasaran Eropa.

Selain menyediakan tanah, petani juga harus menanam dan merawat tanaman tersebut dengan batasan tak boleh melebihi waktu yang dibutuhkan untuk menanam padi.

Tanah yang ditanami komoditas tanam paksa adalah tanah yang dibebaskan dari kewajiban pajak tanah. Pemerintah juga membayar tanaman yang ditanam petani apabila ada selisih harga jual tanaman dengan pajak tanah.

Sistem tanam paksa lainnya adalah pemerintah bertanggung jawab seluruhnya atas kegagalan panen.

Baca juga: Ironi Gula, Eksportir Era Hindia Belanda, Jadi Importir Usai Merdeka

Namun demikian, praktik di lapangan banyak terjadi penyelewengan, terutama yang dilakukan oleh pejabat pribumi.

Beberapa penyimpangan antara lain tanah yang ditetapkan sebagai area tanaman komoditas melebihi ketentuan, tanah yang dipakai untuk tanam paksa tetap dikenakan pajak.

Kemudian kerugian akibat karena gagal panen yang ditanggung petani, serta kelebihan dari selisih harga jual dan pajak tanah yang tidak diserahkan ke petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com