Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Bisnis Perhotelan Mulai Bergeliat, Restrukturisasi Kredit Berjalan Normal

Kompas.com - 26/03/2021, 07:03 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus untuk memberi perhatian kepada pemulihan kegiatan sektor pariwisata, terutama perhotelan.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut bahwa saat ini sektor perhotelan sudah mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan seiring dengan pulihnya perjalanan dinas pemerintah.

Jika sektor perhotelan pulih, hal itu turut mendorong permintaan kredit untuk modal kerja serta normalnya kegiatan restrukturisasi kredit.

Baca juga: Apa Itu Restrukturisasi dan Restrukturisasi Kredit?

"Perjalanan dinas pemerintah inilah yang menjadi pendorong utama sektor perhotelan dan pariwisata kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19. Saat ini kita lihat perjalanan dinas perlahan-lahan mulai dilakukan," ujarnya saat berdiskusi dengan media, Kamis (25/3/2021).

Wimboh menyebut bahwa setelah sektor ini berhasil pulih, kegiatan restrukturisasi kredit di kalangan pelaku perhotelan akan kembali normal karena pelaku usaha perhotelan mulai bisa membayar kewajiban mereka kepada bank.

Seiring dengan itu, permintaan kredit modal kerja di sektor perhotelan akan mulai tumbuh.

"Terkait dengan itu, grace periode pembayaran kredit untuk pelaku perhotelan juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada, dan hal itu tergantung pada masing-masing perbankan selaku pemberi kredit," jelas Wimboh.

Baca juga: Apindo Klaim Industri Perhotelan Rugi hingga Rp 40 Triliun di Kuartal II-2020

Pemulihan sektor perhotelan menjadi fokus perhatian OJK setelah sektor-sektor yang lain mulai tumbuh.

Beberapa sektor yang sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan adalah kendaraan dan properti. Hal lain yang juga menjadi indikator pemulihan adalah kembalinya konsumsi BBM dan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com