Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten Nilai Skema 20 Persen + Rp 1.000 Milik GoFood Memberatkan UMKM

Kompas.com - 26/03/2021, 08:38 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek malalui layanan pengantaran makanannya yaitu GoFood telah menerapkan skema komisi sebesar 20 persen + Rp 1.000 kepada para mitra usaha yang tergabung dalam GoFood sejak 5 Maret 2021.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran tarif yang ditentukan ini terlalu memberatkan para UMKM.

"Tarifnya 15 persen, 20 persen, terlalu berat itu. Jadi syukur Alhamdullilah kalau bisa diturunkan lagi," ujar Teten dalam acara Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang disiarkan secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Didenda Rp 3,3 Miliar oleh KPPU, Ini Kata Manajemen Gojek

Menurut Teten, apabila skema ini diterapkan akan membuat UMKM sedikit mendapatkan komisinya.

"Aplikasi kan tidak punya barang jualannya, jadi komisinya sedikit untuk UMKM," ucap dia.

Sebelumnya, Asosiasi UMKM (Akumindo) juga telah buka suara terkait kebijakan ini.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai sikap yang dimiliki GoFood menunjukkan kearoganannya terhadap UMKM.

Dia berpendapat, seharusnya penerapan 20 persen + Rp 1.000 tidak boleh dibebankan kepada mitra merchant UMKM.

Baca juga: Gojek Didenda KPPU Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya

"Harusnya yang dibebankan itu pelanggan atau pembeli. Karena yang dapat keuntungan adalah pembeli. Kami dari asosiasi melihat aplikasi sudah mulai arogan terhadap UMKM," kata Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, jika skema tersebut dijalankan, maka penjual atau pelaku UMKM, seperti pihak yang bekerja atau mencari uang untuk penyedia platform.

Sehingga, skema komisi yang didapatkan UMKM justru berkurang. 

Menurut dia, dalam hal pemanfaatan aplikasi ini, sebenarnya pembelilah yang memiliki keuntungan banyak.

Sebab, para pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, tidak perlu biaya parkir dan tidak ada risiko kecelakaan yang bersifat fisik.

Baca juga: Ini Penjelasan Gojek Terkait Skema Komisi Baru bagi Mitra Merchant di GoFood

"Jadi kalau melihat dari ini, pembeli enggak masalah ada tambahan biaya. Jangan dibebankan ke merchant," ungkap dia.

Ikhsan juga menilai, penerapan tarif ini tidak sejalan dengan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap UMKM.

"Pak Jokowi kan menyuruh untuk mencintai produk-produk UMKM dan saya rasa ini tidak sejalan dengan yang beliau minta. Harusnya GoFood dan aplikasi-aplikasi lainnya harus ngeh harus sadar," jelas Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com