JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan visa perjalanan bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dengan masa 5 tahun.
Rencananya, kebijakan penerbitan visa ini akan dimulai paling cepat pada bulan April 2021.
"Selain itu, saat ini kami akan menerbitkan visa 5 tahun ke Indonesia. Ini juga detail kami susun dan kami akan segera menerapkannya. Saya pikir ini akan dimulai sesegera mungkin. Mungkin sekitar bulan depan atau bulan berikutnya," ujar Luhut dalam Bali Investment Forum yang ditayangkan secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Luhut menambahkan, bila kebijakan visa 5 tahun ini terealisasi, maka para wisatawan mancanegara dapat bekerja dari Bali.
Baca juga: 9,04 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Apakah Anda Sudah?
Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi kebijakan visa wisman hingga 5 tahun tersebut. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa berdampak ke sektor investasi.
"Juga menambah kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jadi mereka bisa bekerja dari Bali," ujarnya.
Meski begitu, Luhut belum mengungkapkan daftar negara yang akan masuk dalam kebijakan visa perjalanan dengan masa 5 tahun tersebut.
"Jadi intinya kita ingin membuat banchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara-negara maju lainnya, sepanjang itu masih bisa kita akomodasi," kata dia.
Baca juga: Bukalapak Digugat Rp 90,32 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.