Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Equitas: Pengertian, Sumber, Jenis, dan Contohnya

Kompas.com - 26/03/2021, 19:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa itu equitas? Equitas adalah hak pemilik atas aset sebuah perusahaan setelah dikurangi dengan jumlah kewajiban. Padanan arti equitas adalah modal.

Dengan demikian, rumus equitas adalah aset dikurangi kewajiban atau liabilitas. Sederhananya, pengertian equitas adalah jumlah aset atau harta yang bisa dikembalikan kepada pemilik perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi dan semua kewajiban utangnya sudah terbayar.

Sementara itu dikutip dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

Arti equitas lainnya yakni investasi yang ditanamkan pemilik dalam perusahaan. Jumlah ekuitas ini bisa berkurang apabila pemilik perusahaan melakukan penarikan aset.

Baca juga: Apa Itu UMKM: Pengertian, Kriteria, dan Contohnya

Equitas juga bisa berkurang karena sebab lainnya seperti kerugian perusahaan atau keuntungan perusahaan yang ditarik oleh pemiliknya. Equitas bisa menjadi negatif alias defisit saat jumlah kewajiban lebih besar daripada jumlah asetnya.

Jumlah ekuitas sendiri dilaporkan perusahaan dalam neraca perusahaan yang menggambarkan kondisi sehat tidaknya perusahaan. Perusahaan bisa dikatakan tak sehat apabila equitas selalu negatif.

Jenis dan unsur equitas

1. Modal disetor

Modal disetor merupakan jumlah uang disetor atau ditanamkan pemilik perusahaan (pemegang saham). Dengan kata lain, equitas adalah yang telah dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambil dari modal yang ditempatkan.

Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham

2. Keuntungan yang ditahan

Keuntungan ditahan atau biasa disebut keuntungan tak dibagi merupakan hasil untung bersih dari operasional perusahaan namun tak diambil oleh pemilik atau pemegang sahamnya.

Keputusan laba ditahan atau sebaliknya ditarik diputuskan oleh pemilik perusahaan. Sebagai contoh, dalam perusahaan terbuka, keuntungan berupa dividen yang akan ditahan ditentukan oleh RUPS.

3. Modal dari penilaian kembali

Perusahaan kerapkali melakukan penilaian ulang atas aset-asetnya. Apabila kemudian dalam penilaian ditemukan penyesuaian, maka akan mengubah neraca perusahaan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi, Jenis, Keuntungan dan Risiko

Sebagai contoh, perusahaan melakukan penilaian atas aset berupa tanah yang harganya telah mengalami kenaikan. Kenaikan nilai aset ini akan meningkatkan nilai arti equitas perusahaan.

4. Modal hibah atau sumbangan

Apa itu equitas yakni semua harta yang bertambah setelah dikurangi kewajiban. Itu sebabnya, penambahan aset dari hibah atau sumbangan akan meningkatkan equitas perusahaan.

Modal hibah atau sumbangan equitas adalah ketika perusahaan mencatatkan penambahan aset baru tanpa melakukan pengeluaran atau belanja modal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com