Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Menkeu RI yang Memilih Mundur: Samsi Hingga Sri Mulyani

Kompas.com - 28/03/2021, 12:36 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pergantian jabatan menteri umumnya terjadi ketika berakhirnya masa kabinet yang dibentuk presiden.

Selain itu, pergantian menteri juga bisa dilakukan kepala negara melalui kebijakan reshuffle kabinet. Di luar itu, pergantian menteri juga bisa terjadi ketika seorang menteri memilih mundur sebelum periode kabinet berakhir atau tanpa adanya reshuffle.

Sepanjang sejarah pemerintahan sejak Indonesia merdeka, terdapat sejumlah Menteri Keuangan atau Menkeu yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Mundurnya Menteri Keuangan bahkan sudah terjadi ketika Indonesia baru saja merdeka di tahun 1945. Berpuluh tahun kemudian, kejadian mundurnya Menteri Keuangan kembali terjadi, dengan pertimbangan dan alasan yang berbeda.

Berikut ini rangkuman para Menteri Keuangan RI yang pernah memilih mundur dari jabatannya, berikut alasan dan profil singkatnya.

Samsi Sastrawidagda Menkeu pertama RI

Sosok Samsi Sastrawidagda tercatat sebagai orang pertama yang menjabat Menteri Keuangan RI. Ia masuk dalam pemerintahan Presiden Soekarno sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Presidensial.

Masa jabatan Samsi sebagai Menteri Keuangan terhitung sangat singkat, yakni hanya selama periode 19 Agustus 1945 – 2 September 1945. Samsi memilih berhenti dari jabatannya karena alasan kesehatan.

Dikutip dari buku berjudul “Organisasi Kementerian Keuangan - Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Samsi diketahui lahir di Solo pada tanggal 13 Maret 1894.

Ia lantas menempuh pendidikan ekonomi dan hukum negara di Sekolah Tinggi Dagang (Handels-hogeschool) di Rotterdam. Gelar akademik terakhir yang didapat tahun 1925 adalah gelar Doktor dengan disertasi De Ontwikkeling v.d handels politic van Japan.

Perjalanan karier Samsi di Departemen Keuangan dirintis sejak Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kedua, tanggal 19 Agustus 1945.

“Pada saat itu, dibentuk 12 Departemen-Departemen dan 4 Menteri Negara termasuk di dalamnya Departemen Keuangan,” tulis buku tersebut, dikutip pada Minggu (28/3/2021).

Sebelum itu, Samsi Sastrawidagda adalah Kepala Kantor Tata Usaha dan Pajak di Surabaya pada masa pendudukan Jepang. PPKI lantas menunjuknya sebagai Menteri Keuangan pada kabinet RI pertama (Kabinet Bucho/Presidensial).

Baca juga: Profil Fuad Rizal: Bos Konsorsium Pelabuhan Patimban, Eks Dirkeu dan Plt Dirut Garuda

Saat itu, PPKI dalam sidangnya yang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, memang menetapkan Kabinet Presidensial dengan 12 Menteri Departemen (Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum), 5 Menteri Negara dan 2 Wakil Menteri dengan salah satunya Menteri Keuangan.

Dengan terbentuknya Departemen-Departemen secara otomatis para pegawai yang semula bekerja pada instansi-instansi Pemerintah Jepang, kini menjadi pegawai-pegawai Departemen Pemerintah Republik Indonesia.

“Termasuk mereka yang sebelumnya bekerja pada Gunseikanbu Zaimubu (Departemen Keuangan pada masa Jepang), langsung menjadi pegawai Departemen Keuangan yang dipimpin oleh seorang Menteri,” tulis buku itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com