Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Salah Kaprah, Pahami Asuransi Unitlink yang Nilainya Naik Turun

Kompas.com - 28/03/2021, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini, banyak pemilik polis asuransi yang mengeluh dana simpanannya tergerus. Karena merasa dirugikan, mereka akhirnya menceritakan pengalamannya melalui media sosial.

Nasabah kerap merasa dibohongi karena ketika mengajukan klaim, nilainya menyusut jika dibanding dengan pendebetan uang membayar polis setiap bulan. Sebagian nasabah masih awam mengenai asuransi unitlink tersebut.

Adapun unitlink adalah asuransi dua kantong, yakni kantong untuk proteksi dan kantong investasi. Uang premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan untuk investasi.

Baca juga: Agar Tak Merasa Rugi, Pahami Dulu Beda Unitlink dengan Tabungan Bank

"Beberapa pemegang polis masih awam dalam hal berinvestasi. Sebagian tidak mengerti mengapa nilai tunai polis bisa turun tanpa menyadari risikonya, terutama kalau memilih unitlink reksa dana yang underlying investasinya didominasi saham," kata Azuarini kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Agar tidak menyesal sebelum memutuskan membeli, Azuarini menyarankan calon pembeli untuk mempelajari produknya terlebih dahulu.

Selain dari agen asuransi, produk unitlink bisa dipelajari dari brosur, pamflet, dan lain-lain yang disediakan perusahaan.

Di sisi lain, perusahaan asuransi juga perlu mengedukasi tenaga pemasar dan calon-calon nasabahnya. Bagaimanapun, mengedukasi produk-produk keuangan adalah kewajiban semua pihak, utamanya perusahaan asuransi.

"Unitlink belum pas dipasarkan secara massal, sehingga harus dilakukan literasi atau edukasi terhadap pemegang polis secara terstruktur yang merupakan tugas asosiasi bersama OJK," papar Azuarini.

Azuarini menilai, edukasi harus dilakukan terus-menerus agar pemegang polis memahami betul cara kerja produk tersebut.

Baca juga: Di Atas Target, Laba Berjalan Holding BUMN Asuransi IFG Capai Rp 2,2 Triliun

Para pemegang polis ini setidaknya juga terus memantau perkembangan pasar untuk memonitor portofolionya, mengingat sebagian dana unitlink ditempatkan dalam instrumen investasi.

Tak cukup sampai situ, nasabah perlu disiplin melakukan perubahan penempatan dana sesuai kondisi pasar. Sayang hingga kini, nasabah jarang melakukan hal itu karena tidak terinfo dengan baik.

"(Nasabah) yang banyak adalah terus membeli, kemudian dibiarkan begitu saja polisnya. Perusahaan asuransi harus punya mekanisme dalam memberikan info pasar. Ini juga salah satu bentuk edukasi," pungkas Azuarini.

Sebelumnya diberitakan, banyak pemilik polis asuransi yang mengeluh dirugikan. Bukan hanya menyeret nama satu perusahaan asuransi, fenomena ini menyeret beberapa nama perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com