Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terbitkan Perpres untuk Larang Mudik Lebaran

Kompas.com - 28/03/2021, 16:21 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan (ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat) untuk mudik lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021.

Adapun larang mudik lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.

Menanggapi hal itu, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, supaya berjalan efektif kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021, sebaiknya Pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Menimbang Untung-Rugi Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021

"Harapannya semua instansi Kementerian dan Lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal. Untuk keberlangsungan usahanya, bisnis transportasi umum darat wajib mendapatkan bantuan subsidi seperti halnya moda udara, laut dan kereta," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Menurut dia,keputusan pelarangan mudik sebenarnya didasarkan pada data, bahwa setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan Covid-19 pasti meningkat signifikan.

"Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid baru pasca lebaran dan hal ini jugalah secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi utamanya vaksinasi," jelasnya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Kemenhub: Kami Akan Mengawasi secara Ketat...

 

Dampak lain yang diperkirakan, seperti angkutan umum pelat hitam akan semakin marak. Belum lagi kendaraan truk diakali, untuk bisa digunakan mengangkut orang yang dimana bisa membuat bisnis PO Bus resmi makin terpuruk.

"Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis. Mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan. Karena jalan alternatif cukup banyak dan sulit dipantau," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com