Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Bakal Tempatkan Dana di LPI

Kompas.com - 30/03/2021, 16:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI memaparkan sejumlah strategi investasi yang akan dilakukan pada tahun ini.

Salah satunya menempatkan dana di sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Ia menyebutkan, dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) di BPJS Ketenagakerjaan akan dialokasikan di LPI tersebut.

Baca juga: Jumlah Pengajuan Klaim JHT Capai 554.000 Ini Cara BP Jamsostek Cegah Calo

"Support berikutnya adalah karena adanya sovereign wealth fund (SWF). Kami melihat, kami bisa berkontribusi kepada pemerintah di SWF dengan meningkatkan alokasi dana investasi pada instrumen investasi langsung. Karena kami melihat SWF ada banyak project-project. Kita akan lihat, apakah kita bisa masuk ke SWF, khususnya program JHT dan JP yang memang jangka panjang kewajibannya," katanya secara virtual di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini BPJS Ketenagakerjaan telah mendukung program pemerintah melalui likuiditas perbankan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maka dari itu, pihaknya kembali mendukung program pemerintahan melalui LPI.

Strategi investasi lainnya yakni penempatan dana BPSJ Ketenagakerjaan melalui instrumen obligasi. Menurut Anggoro, dana BPJS Ketenagakerjaan selama ini banyak dialokasikan ke instrumen saham, deposito serta reksa dana.

"Kita akan rebalancing dari instrumen deposito, saham, dan reksa dana ke obligasi. Karena kalau kita tahu juga dengan suku bunga 7days reverse repo rate Bank Indonesia 3,5 persen, deposito bank-banknya juga ikut turun sehingga akan menarik ke bawah yield dari portofolio kami. Sehingga yield yang kita hasilkan optimum," jelasnya.

Baca juga: Benahi Defisit Dana JHT, BPJS Ketenagakerjaan akan Tempuh 3 Strategi

Selain itu, program pelengkap BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga akan menjadi bagian dari strategi investasi. Dengan menempatkan alokasi ke instrumen deposito dan juga obligasi.

"Alokasi aset JKP. JKP dalam waktu dekat akan diluncurkan, tentu saja untuk program JKP kita akan alokasikan aset ke instrumen-instrumen yang lebih jangka pendek. Karena JKP sendiri bersifat jangka pendek. Alokasi aset di deposito dan sebagian di obligasi pemerintah karena itu bersifat lebih jangka pendek," kata dia.

Terakhir, kata eks Wakil Direktur Utama BNI ini, akan mendukung revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait manfaat layanan tambahan terhadap pengaturan suku bunga penempatan dan penyaluran.

"Khususnya pada pemanfaatan peminjaman KPR bagi peserta. Juga perluasan tidak hanya kepada Bank Himbara, tetapi juga kepada bank-bank daerah rasanya juga bisa kita tingkatkan untuk mendukung perekonomian daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com