Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pesat di Hari Terakhir, Wajib Pajak Orang Pribadi yang Lapor SPT Capai 10,23 Juta

Kompas.com - 31/03/2021, 12:15 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melaporkan, pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020 hari ini, wajib pajak yang melaporkan SPT meningkat secara signifikan.

Data Ditjen Pajak menunjukkan, per Rabu (31/3/2021) wajib pajak yang telah melaporkan SPT mencapai 10,54 juta.

Jumlah tersebut meningkat 18,29 persen atau 1,63 juta bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan, Simak Panduannya

Tahun lalu, realisasi wajib pajak yang telah melaporkan SPT di periode yang sama tercatat sebesar 8,91 juta.

"Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 1.628.086 SPT, untuk SPT yang sudah masuk," tulis Ditjen Pajak seperti dikutip dari keterangan tertulis mereka.

Dari jumlah keseluruhan wajib pajak yang telah lapor SPT tersebut, sebanyak 10,23 juta merupakan wajib pajak pribadi.

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 8,65 juta.

Sementara bila dibandingkan dengan realisasi wajib pajak orang pribadi yang sudah lapor SPT di hari sebelumnya, angka tersebut telah bertambah 583.958.

Baca juga: Per 30 Maret, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Capai 9,94 Juta

Peningkatan tersebut terjadi lantaran hari ini meripakan hari terakhir pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi.

Bagi Anda yang ngin melapor SPT masih bisa melakukan hingga pukul 23.59 WIB hari ini.

Sementara untuk wajib pajak badan, jumlah pelapor SPT per hari ini mencapai 309.232.

Jumlah tersebut naik bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 258.215.

Bila dilihat berdasarkan metode melapor, sebanyak 10,13 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing.

Baca juga: Besok Terakhir Lapor SPT Pajak, Ini Besaran Denda jika Tak Lapor

Tahun lalu, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT secara elektronik sebanyak 8,59 juta.

Adapun wajib pajak yang masih melapor secara manual sebanyak 410.761 wajib pajak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com