Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPPK Guru Digelar 3 Tahap, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 31/03/2021, 17:22 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung dalam 3 tahap.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan bahwa seleksi PPPK dimulai pada Mei – Juni 2021.

“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021).

Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Suharmen juga mengingatkan agar pada saat penetapan Nomor Induk atau NI PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing Instansi diminta untuk segera menyiapkan SK pengangkatannya.

Tujuannya agar setelah diterbitkan SK pengangkatannya oleh PPK, para PPPK dapat segera mendapatkan gaji PPPK-nya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Daftar PPPK Khusus Guru Honorer

Suharmen memaparkan progres penetapan NI PPPK Tahap I yang telah diselesaikan BKN dari 50.530 formasi yang sudah ditetapkan Kementerian PANRB.

Sementara, dari usul yang telah masuk ke BKN sebanyak 49.725 orang, BKN telah menetapkan NI PPPK sebanyak 98,9 persen, yakni 49.178 PPPK.

“Jika dilihat dari persentasenya, memang tidak 100 persen. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa catatan yang belum bisa ditetapkan di antaranya karena mengundurkan diri (lolos seleksi CPNS), meninggal dunia, berhenti menjadi guru honorer, menginjak Batas Usia Pensiun (BUP) dan juga terkena hukuman disiplin,” bebernya.

Tata cara mendaftar PPPK Guru

Untuk proses pendaftaran PPPK Guru dilakukan melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Suharmen menyampaikan bahwa SSCASN akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Integrasi data selanjutnya pada pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan (NUPTK).

Baca juga: Kenali Fitur Portal SSCASN yang Dipakai untuk Seleksi ASN 2021

Selain itu juga ada integrasi data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar.

SSCASN terhubung pula dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, Suharmen mengatakan bahwa setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali. Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.

Baca juga: Mau Daftar ASN 2021? Login sscasn.bkn.go.id Tak Perlu Unggah Ijazah

“Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com