Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Perlu Diperhatikan Bank Digital dalam Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 02/04/2021, 12:20 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan perilaku yang cukup drastis di masa pandemi Covid-19 mendorong tumbuhnya ekosistem digital.

Kenaikan jumlah transaksi digital juga dibarengi dengan inovasi perbankan dan teknologi yang menunjang sistem pembayaran secara online.

Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah cara transaksi dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi, Gubernur BI: Ada 6 Sektor Mulai Jalan...

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat peningkatan aktivitas belanja online 42 persen selama pandemi dan hal tersebut terus meningkat.

“Adanya transaksi digital, baik di perbankan maupun di beberapa channel lain terkait dengan sistem pembayaran, berdampak pada transaksi offline. Ini terlihat di mana dari tahun ke tahun terjadi peningkatan signifikan pada penutupan kantor dan kenaikan pembukaan ATM. Inilah dampak peralihan dari perilaku masyarakat,” kata Teguh dalam Webinar "Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi", Kamis (1/4/2021).

Teguh mengatakan, di era digital ini, perbankan dituntut mengembangkan utilitas atau fungsi bank dalam melayani nasabah dengan teknologi dan pengetahuan terkini.

Dia bilang, pada dasarnya bank perlu melakukan desain ulang untuk memenuhi kebutuhan dan ekspektasi nasabah yang sangat bervariasi melalui inovasi yang bersifat evolusioner dalam memanfaatkan data dan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan, blockchain, robo adviser yang merupakan kenutuhan masa kini dan akan datang.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Optimalkan Kebijakan Makroprudensial

“Adanya ketidakpastian tentunya perlu menjadi perhatian khusus, mengingat pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi di seluruh negara. Ini berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ekosistem secara keseluruhan. Maka itu kita perlu mengantisipasi kedepannya,” tambah dia.

Teguh menyebut, bank harus memperkuat stuktur dan daya saing, mengingat kompetensi di industri keuangan sangat ketat.

Hal ini dibuktikan dari kemunculan fintech yang memudahkan pengguna denganpemanfaatan teknologi.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi membuat bank perlu meningktkan keamanannya dengan ancaman cyber crime. Ini penting untuk memitigasi tindakan dari pihak ekternal dani internal yang tidak bertanggung jawab.

“Hal ini juga perlu diikuti dengan regulasi dari OJK, dalam hal pengwasan dan perizinan yang perlu memanfaatkan teknologi yang memadai. Dengan begitu pengaturan dan pengawasan bisa dilakukan secara efektif dan efisien,” tegas Teguh.

Baca juga: Ramalan Sri Mulyani: Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Masuk 5 Besar Dunia

Untuk mendukung tercipatanya ekosistem digital perbankan yang baik, OJK tengah menyusun road map mencakup, penguatan struktur dan keuangan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional, dan penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan.

Teguh juga memastikan, OJK mendukung transformasi digital melalui imbawan kepada seluruh lembaga keuangan untuk segera mentransformasikan bisnis dan core value-nya untuk mengembangkan bisnis ke depannya.

Perbankan juga harus memperkuat infrastrukur digital mencakup pengembagnan talent, penguatan pengawasan dan pengauatan permodalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com