Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Koperasi Bisa Jadi Model Bisnis Berbasis UMKM

Kompas.com - 02/04/2021, 17:18 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, rendahnya produktivitas dan daya saing UMKM masih menjadi problem klasik, sehingga tidak mampu bersaing di pasar.

Dia bilang, para pelaku UMKM yang didominasi usaha mikro, masih melakukan kegiatan usahanya secara perorangan.

"Untuk itu, koperasi bisa menjadi model bisnis di Indonesia dengan berbasis UMKM," kata Teten, di Bandung, Jumat (2/4/2021).

Teten mencontohkan, sektor pangan yang masih impor beberapa komoditas mulai dari kedelai, beras, hingga jagung, menunjukkan produktivitas petani yang rendah karena usaha perorangan tidak bisa masuk skala ekonomi.

Menurut Teten, mayoritas petani lokal memiliki lahan yang sempit, sehingga tercipta keterbatasan dalam hal kualitas dan suplai produk.

Baca juga: Hasil Pertanian RI Senilai Rp 220,4 Miliar Diekspor ke 41 Negara

"Lagi-lagi, dalam kondisi seperti itu, koperasi bisa mengkonsolidasi petani-petani berlahan sempit tersebut," kata Teten.

Teten menilai, koperasi bisa mengkonsolidasi usaha-usaha kecil tersebut menjadi skala ekonomi.

"Kami sudah memiliki kajian terhadap produk buah pisang yang memiliki pangsa pasar bagus di luar negeri. Di mana untuk masuk skala ekonomi, harus berlahan paling sedikit 400 hektar," ujar Teten.

Teten juga berharap, fungsi tengkulak bisa digantikan koperasi. Nantinya koperasi membeli produk petani yang akan diserap offtaker.

Selain itu, Teten juga menilai warung-warung milik rakyat tidak akan bisa melawan jaringan ritel modern. Oleh karena itu penting untuk bergabung ke koperasi agar bisa berkonsolidasi dan membangun semacam pusat distribusi.

Teten mengajak koperasi-koperasi besar untuk masuk ke sektor produksi, seperti pertanian, kelautan, peternakan, dan sebagainya.

Di samping itu, Teten juga mendorong koperasi untuk melakukan modernisasi dengan pola digitalisasi dalam melayani anggotanya.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil 1.500 hingga 2.500 cc Resmi Berlaku, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com