Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian UMR Bandung 2021 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Kompas.com - 05/04/2021, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Regional di kawasan Bandung Raya sudah ditetapkan (UMR Bandung 2021). Untuk Kota Bandung, UMR ditetapkan sebesar Rp 3.742.276.

Sementara Bandung Raya lainnya yakni Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 3.248.283, Kabupaten Bandung Rp 3.241.929, Kota Cimahi Rp 3.241.929, Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798, dan Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929.

Penetapan UMR Bandung 2021 dan 26 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Baca juga: Rincian UMR Surabaya 2021 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Dari data yang dirangkum, 17 daerah di Jawa Barat mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat (UMR Bandung 2021), Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon.

Sepuluh daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.

Berikut daftar lengkap UMK atau UMR 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):

Baca juga: Rincian UMR Semarang 2021 dan 34 Daerah Lain di Jawa Tengah

  1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)
  2. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)
  3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)
  4. Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)
  5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58 (tetap)
  6. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 (naik)
  7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 (naik)
  8. Kota Bandung Rp 3.742.276,48 (naik)
  9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 (naik)
  10. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 (naik)
  11. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 (naik)
  12. Kota Cimahi Rp 3.241.929,00 (naik)
  13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 (naik)
  14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08 (naik)
  15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99 (tetap)
  16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63 (tetap)
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,46 (naik)
  18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28 (tetap)
  19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92 (tetap)
  20. Kota Cirebon Rp 2.271.201,73 (naik)
  21. Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,75 (naik)
  22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70 (tetap)
  23. Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,00 (naik)
  24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36 (tetap)
  25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54 (tetap)
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33 (tetap)
  27. Kota Banjar Rp 1.831.884,83 (tetap)

Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com