Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee Tak Bisa Pilih Kurir? Ini Penjelasan Manajemen

Kompas.com - 05/04/2021, 07:02 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini media sosial sempat ramai terkait para pengguna Shopee yang tak bisa memilih jasa pengiriman alias kurir.

Jika sebelumnya pengguna bisa memilih jenis kurir sesuai dengan keinginannya, kini hanya muncul satu jenis layanan.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, semua pengguna, baik pembeli maupun penjual, masih dapat memilih jasa pengiriman sesuai dengan preferensi masing-masing.

Baca juga: Shopee Catat ada 50.000 Produk UMKM yang Terjual ke Luar Negeri Tiap Hari

Namun, dengan adanya perubahan tampilan jasa kirim di Shopee, para pengguna kurang terbiasa jika dibandingkan dengan tampilan sebelumnya.

"Untuk pemilihan kurir di Shopee, penjual dapat secara langsung memilih preferensi jasa kirim yang diinginkan melalui situs Seller Centre masing-masing. Kami dapat memastikan bahwa proses pemilihan kurir ini tidak berubah dari sebelumnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, akhir pekan lalu.

Menurut dia, perubahan tampilan jasa kirim ini dilakukan untuk memberikan pengalaman belanja online yang lebih baik, yakni dengan menampilkan pilihan jasa kirim secara otomatis setelah pengguna membeli produk, dan pembeli dapat memilih layanan pengiriman yang diinginkan dengan mudah, seperti layanan Instant, Same Day, Next Day, Reguler, Hemat, dan Kargo.

"Pada tampilan jasa kirim yang baru di aplikasi Shopee, para pembeli juga masih dapat memilih dan mengubah jasa kirim dengan mengeklik Pesanan, lalu klik Ubah Jasa Kirim," jelasnya.

Selain itu, Handika juga mengatakan, perubahan tampilan sistem jasa kirim ini tidak ada pengaruhnya dengan layanan cash on delivery (COD) yang merupakan salah satu metode pembayaran yang Shopee tawarkan kepada para pengguna.

"Jadi, layanan COD dapat diakses seperti biasa," ucap dia.

Baca juga: Ikuti Program Ekspor Shopee, Seller Lokal Ini Capai Peningkatan Penjualan 20 Kali Lipat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com