Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Gantikan Sistem Kliring Nasional, Apa Kelebihan BI Fast?

Kompas.com - 06/04/2021, 16:33 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI Fast Payment pada tahun ini.

Sistem ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika atau real-time.

Baca juga: Tahun Ini, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Diganti Jadi BI Fast Payment

"Beberapa fitur dalam BI Fast adalah penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7," kata Doni dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, BI Fast juga dapat melakukan validasi dan notifikasi secara real time, penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism System (AML/CFT system).

"Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021," ujar Doni.

Peluncuran BI Fast merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat.

Selain itu, peluncuran sitem itu juga merupakan salah satu upaya BI menciptakan ekosistem keuangan digital nasional.

Baca juga: Fokus Digitalisasi, BI Targetkan Transaksi Perdagangan Digital Capai Rp 337 Triliun Tahun ini

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penciptaan ekosistem keuangan digital diharapkan mampu mendongkrak perekonomian nasional.

"Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia ini," ucap Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com