Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Ekspor Nasional Kemendag: Kinerja Ekspor Indonesia Januari-Februari 2021 Cukup Baik

Kompas.com - 06/04/2021, 18:14 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan, selama 2 bulan awal tahun 2021, kinerja ekspor Indonesia cukup baik.

" Secara value, Januari-Februari 2021 itu saya kira cukup baik, cukup signifikan kenaikannya. Ekspor naik sebesar 10 persen, sementara ekspor non-migas juga naik sebesar 10 persen dari bulan-bulan sebelumnya,"ujarnya dalam Dialog Agribisnis Serie #4 yang disiarkan secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, pasar-pasar besar yang selama ini yang memiliki potensi yang cukup besar adalah China. Apalagi untuk produk-produk pertanian dan produk-produk agroindustri olahan para petani.

Baca juga: Teknologi Bisa Tingkatkan Ekspor UMKM, Bagaimana Caranya?

Walaupun begitu, Hasan mengakui, Indonesia masih memiliki tugas terkait dengan adanya hambatan-hambatan akan akses ekspornya, khususnya bagi produk-produk pertanian seperti nanas.

"Kita sedang berjuang untuk mendapatkan akses ekspor untuk produk Nanas. Tapi produk lain seperti manggis, salak dan perikanan masih aman," ucapnya.

Di samping itu Kasan juga membeberkan, ada beragam strategi yang dilakukan untuk mendongkrak aktivitas ekspor.

"Pertama adalah kami memaintain pasar dan produk-produk utama. Dengan menjaga dan melihat keadaan pasar, kami bisa tahu juga produk-produk apa yang akan kami genjot,"jelasnya.

Lalu yang kedua adalah fokus pada UKM Ekspor. Dia menyebutkan jumlah UKM Ekspor pada bulan Januari-September 2020 baru sebesar 83,26 persen dari total eksportir keseluruhan.

Baca juga: Bulog Buka Peluang Ekspor Beras ke Arab Saudi

Ketiga melakukan penetrasi pasar non tradisional yang meliputi wilayah Afrika, Timur Tengah, Eurasia, Amerika latin, Asia Selatan, dan Oceania.

"Sementara yang keempat adalah kami melakukan regulasi atau peraturan seperti dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja, ada berbagai penyerdehanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan & persetujuan ekspor. Dengan begitu para pengusaha atau UKM yang ingin melakukan ekspor akan lebih dimudahkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com