Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Biaya Haji Tahun Ini Dipangkas karena Dinilai Terlalu Berat

Kompas.com - 06/04/2021, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta biaya ibadah perjalanan haji tahun 2021 dikurangi. Pasalnya masyarakat tengah kesulitan dan ada keterbatasan saat pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Dia tak memungkiri, beban biaya pemberangkatan jatuh kepada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan catering.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Buat Jamaah Haji Tahun 2021 Rampung Bulan Ini

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan. Tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan. Para calon jamaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama 5 hari di embarkasi haji.

John mengungkap, dua kali tes swab calon jamaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.

"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.

John lantas mengutarakan niatnya kepada maskapai penerbangan hingga pengelola bandara untuk memperkecil biaya layanan ibadah haji.

Menurut John, biaya haji yang ditagih pihak bandara hingga maskapai senilai Rp 30 juta masih terlalu mahal.

Dia lantas membandingkan biaya yang dikeluarkannya saat melakukan perjalanan pulang-pergi ke Turki. Saat itu, biaya perjalanan menggunakan Turkish Airline mencapai 18 juta.

"Garuda menagih kepada jamaah haji Rp 30,9 juta. Kalau menurut hemat kami masih bisa dikurangi atau didiskon. Mohon maaf tidak bermaksud kami mengecilkan. Dengan segala kerendahan hati, tolong bantu jamaah haji," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori juga mengungkapkan, biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat. Untuk itu pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya namun tetap mampu melaksanakan protokol.

Baca juga: Dana Haji akan Diinvestasikan ke Mana Saja?

Misalnya, jamaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia. Adapun ketentuan saat ini, jamaah akan dikarantina 5 hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitupun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com