Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Biaya Haji Dikurangi, Ini Komentar Pengelola Bandara

Kompas.com - 06/04/2021, 20:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengelola bandara, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, menyatakan tak memungut banyak biaya kepada calon jamaah haji angkatan 2021.

Hal ini menanggapi usulan Komisi VIII DPR RI yang meminta fleksibilitas pengurangan biaya haji. Sebab, masyarakat tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Rata-rata, pengaruh biaya aero charge terhadap biaya haji yang kami pungut kepada jamaah haji kurang lebih 0,6 persen dari total biaya yang dikeluarkan jamaah haji," ucap Direktur Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose dalam Rapat bersama DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: DPR Minta Biaya Haji Tahun Ini Dipangkas karena Dinilai Terlalu Berat

Wendo menuturkan, tarif PJP2U yang dikenakan untuk jamaah haji pun sudah jauh berbeda dengan penerbangan reguler internasional.

Khusus jamaah haji, biaya yang dikenakan sebesar Rp 100.000, sedangkan biaya penumpang regular berkisar Rp 200.000 hingga Rp 230.000.

Adapun biaya yang dikeluarkan jamaah haji sesuai dengan fasilitas yang diberikan oleh pengelola bandara. Karena pandemi Covid-19, proses pemeriksaan dan swab test dilakukan di asrama haji.

Pihaknya pun mengatur fasilitas bus penumpang yang langsung membawa jamaah dari asrama sampai ke apron pesawat. Hal ini dilakukan agar jamaah tidak perlu ke terminal penumpang reguler agar meminimalisir penularan Covid-19 setelah dikarantina.

"Kegiatan pemeriksaan bagasi tercatat. Pada saat jamaah haji sampai di asrama, H-1 barang disampaikan kepada kami untuk dilakukan proses screening. Ini layanan yang kita charge yang harusnya dilakukan bandara," ungkap dia.

Sementara untuk biaya parkir pesawat, dikenakan tarif (aeronautical charges) 6,95 dollar AS per ton. Biasanya seluruh pesawat yang melayani penerbangan haji berkisar 100.000 kilo atau di atas 10 ton.

Setiap bandara dikenakan biaya yang berbeda sesuai dengan fasilitas bandara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Dorong Penggunaan Produk UKM untuk Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah

"Runway 3.000 (meter) pastinya akan lebih mahal tarif pendaratan, dibandingkan runway 2.500 (meter), karena di situ ada biaya investasi penyusutan dan pemeliharaan fasilitas. Jadi biaya pokok produksi sudah berdasar yang ditetapkan oleh Kemenhub," tutur dia.

Direktur Operasi dan Layanan Angkasa Pura II, Muhammad Wasid menambahkan, pihaknya bakal melakukan beberapa hal di asrama haji mulai dari pemeriksaan imigrasi, bagasi, hingga keamanan.

Nantinya juga ada pemeriksaan dokumen kesehatan dan tes swab 72 jam sebelum keberangkatan yang disyaratkan oleh pihak Arab Saudi di asrama haji.

"Tarifnya (yang kami kenakan) hanya 0,6 persen, sama seperti Angkasa Pura I sesuai yang sudah dikeluarkan dengan oleh Kemenhub dan Kemenag. Dari tahun 2015 belum ada perubahan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com