Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Minta THR Dibayar Penuh, Ini Kata Pengamat Ketenagakerjaan

Kompas.com - 07/04/2021, 15:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan bisa menciptakan dampak lanjutan (multiplier effect) kepada perekonomian.

Tadjuddin dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan pembayaran THR itu dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian di kalangan menengah ke bawah, khususnya para pedagang kecil.

"Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat jelang lebaran. Kalau kita dalam keadaan krisis ekonomi, perbanyaklah uang berputar di level bawah. Dengan demikian akan terjadi perputaran uang," ujar dia dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, pembayaran THR kepada sekitar 15-16 juta angkatan kerja di pekerja industri dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan kinerja konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek.

Baca juga: THR 2021 Dinilai Harus Dibayar Penuh, Ini Alasannya

Ia mengkhawatirkan, jika THR tidak dibayar penuh kepada karyawan, maka akan menimbulkan gelombang protes dari kalangan buruh. Kondisi itu dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat rendah dan menurunnya produksi.

"Kalau menjelang lebaran buruh tidak terima THR, mereka protes kemudian demo, produksi perusahaan juga menurun. Perusahaan sudah dibantu pemerintah, sekarang bantu karyawannya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar THR kepada pegawai secara penuh.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan Surat Edaran Pembayaran THR Dicicil

Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak Covid-19.

Penjelasan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini memang belum pulih seperti sedia kala sejak terjadinya pandemi Covid-19.

"Meski demikian, tunjangan hari raya (THR) tetaplah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan," kata dia.

Untuk itu, Ida menegaskan, pihaknya masih mendengarkan masukan berbagai pihak. Dia mengatakan, THR adalah pendapatan nonupah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya Keagamaan.

Baca juga: Menaker Ida: Meski Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha Wajib Berikan THR kepada Buruh

Lebih lanjut, Menaker Ida menyatakan, saat ini skema pembayaran THR keagamaan 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

“Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” katanya.

Ida menjelaskan, Tripartit Nasional adalah lembaga yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Whats New
Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Whats New
Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Whats New
Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Whats New
Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com