Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Masker Palsu Beredar, Lakukan Ini Agar Tidak Tertipu Saat Beli

Kompas.com - 07/04/2021, 16:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya peredaran masker medis palsu di pasaran tentunya sangat mengkhawatirkan. Pembeli harus lebih teliti dan jeli dalam membeli masker, agar fungsi dan manfaat masker yang sesungguhnya bisa melindungi pengguna.

Direktur Teknis & Business Development dari JITO, Mara Osca Herdiana, mengatakan, masker yang beredar saat ini wajib tersertifikasi dan berizin edar. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak salah dalam memilih masker.

“Untuk menghindari kesalahan dalam memilih masker, diharapkan masyarakat membeli masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes. Izin edar ini dapat ditemukan di dalam kemasan," ujar Mara, dalam siaran pers, Rabu (7/4/2021).

JITO sendiri merupakan salah satu produsen masker.

Baca juga: Indonesia Ekspor Masker dan APD Lainnya Senilai Rp 2,9 Triliun Sepanjang 2020

Mara mengatakan, masker yang memiliki standar medis dan sudah lulus dari lembaga sertifikasi atau lab test tentunya akan lebih aman digunakan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dimana fungsi standar masker melindungi masuknya virus sangat dibutuhkan.

Direktur Marketing & Promotion dari JITO, W. Tommy Hastomo, menambahkan untuk mencegah terjadinya masyarakat membeli masker palsu, pihaknya aktif melakukan kampanye dan edukasi melalui media online dan marketplace.

“Kita menjual secara online di marketplaces dan juga kampanye melalui media sosial dengan konsep JITO adalah masker untuk segala aktivitas bagi masyarakat,” kata Tommy.

Terkait dengan kerugian perodusen masker, Mara menjelaskan, pemerintah perlu menyikapi serius akan peredaran masker palsu ini.

“Kami berharap pemerintah menyikapi peredaran masker medis palsu ini, agar ke depannya masyarakat punya akses terhadap masker yang tepat, karena kesehatan adalah kebutuhan pokok di saat pandemi seperti sekarang ini dan juga nantinya ketika pandemi berakhir,” ujar Mara.

Baca juga: Pemerintah Pesan 27 Juta Masker Buatan UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com