Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?

Kompas.com - 08/04/2021, 11:07 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 Kg atau elpiji 3 Kg praktis akan berdampak pada perubahan harga di pasaran.

Jika disetujui dan mulai diberlakukan tahun 2022 mendatang, maka harga elpiji 3 Kg di pasaran bisa jadi akan mengikuti mekanisme harga elpiji non-subsidi.

Pasalnya, selama ini harga elpiji 3 Kg memang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga gas non-subsidi seperti yang berlaku pada elpiji 12 Kg maupun bright gas 12 Kg dan bright gas 5,5 Kg.

Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bantuan Nontunai

Selisih tersebut dikarenakan adanya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap harga elpiji 3 Kg. Nantinya, bila subidi dialihkan menjadi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias bantuan nontunai, maka selisih harga gas tersebut ikut berubah.

Harga elpiji 3 Kg saat ini

Patokan harga elpiji 3 Kg, yang berlaku hari ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Dikutip dari aturan tersebut pada Kamis (8/4/2021), harga patokan elpiji 3 Kg ditetapkan berdasarkan harga indeks pasar (HIP elpiji tabung 3 Kg) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi dan margin.

Kemudian, harga patokan elpiji tabung 3 Kg ditetapkan dengan formula 103,85 persen HIP elpiji tabung 3 Kg + 50,11 dollar AS per metrik ton (MT) + Rp 1.879,00 per Kg.

Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi

Dalam aturan ini disebutkan pula bahwa formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 Kg.

Formula penghitungan elpiji 3 Kg itu digunakan sebagai dasar perhitungan besaran harga patokan untuk setiap kilogram elpiji 3 Kg. Dari formula tersebut, kemudian dirumuskan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masing-masing wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, HET LPG 3 kg berbeda-beda di tiap wilayah. Perbedaan ini tergantung pada ketetapan masing-masing Pemda, dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG.

Adapun mengenai alur distribusi, yakni LPG 3Kg diisi di SPPBE oleh Pertamina. Selanjutnya LPG dikirim ke agen/penyalur LPG PSO yang selanjutnya didistribusikan ke Sub Penyalur/Pangkalan LPG PSO, selanjutnya disalurkan ke konsumen.

“Harga di pangkalan adalah sesuai HET dan ditetapkan oleh Pemda. Inilah batas rentang tanggung jawab pengawasan Pertamina,” tulis Pertamina dikutip pada Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM hingga LPG Aman 20 Hari ke Depan

Mayoritas HET elpiji 3 Kg di Pulau Jawa adalah Rp 16.000 untuk setiap isi ulangnya. Sedangkan di luar Jawa lebih beragam, seperti di Sulawesi Selatan misalnya, harga eceran tertinggi isi ulang tabung gas elpiji 3 Kg dipatok sebesar Rp 18.500.

Hanya saja, faktanya di harga elpiji 3 Kg yang dijual di pasaran bisa lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Bagaimana bisa begitu?

“Dalam praktiknya di pasar, para pengecer melakukan pembelian di sub penyalur/pangkalan LPG PSO. Praktik ini merupakan jalur distribusi non formal. Konsumen pun kerap melakukan pembelian di pengecer,” jelas Pertamina.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com