Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UMKM Belum Terima Bantuan, Sri Mulyani Akui Eksekusinya Tersendat

Kompas.com - 08/04/2021, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, eksekusi program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional belum maksimal.

Kemampuan eksekusi yang terbatas membuat program bantuan sosial (bansos) maupun bantuan kepada UMKM terhambat.

Padahal perekonomian Indonesia khususnya di daerah pariwisata seperti Bali, bergantung pada cepatnya pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi 2020 Terburuk dalam 150 Tahun Terakhir

"Program yang diluncurkan pemerintah, dari sisi kemampuan eksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan (oleh yang berhak)," kata Sri Mulyani dalam Webinar Bali Economic and Investment Forum 2021, Kamis (8/4/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini lalu merinci realisasi beberapa jenis bantuan yang telah diterima pelaku usaha di Bali.

Sayangnya, rasio antara kebutuhan dengan penerimaan masih timpang.

Bantuan relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman berupa cicilan dan bunga bagi Usaha Mikro Kecil (UMK), baru diterima oleh 17,89 persen penerima dari 59,09 persen UMK yang membutuhkan.

Begitu pula bantuan untuk Usaha Menengah Besar (UMB) baru mencapai 20,56 persen dari potensi penerima 53,48 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kontribusi Ekonomi Syariah

"Langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan relaksasi pembayaran cicilan dan bunga, tentu bekerjasama dengan OJK. (Tapi) baru 20,86 persen (UMB) yang mendapatkan atau yang telah menerima," tutur Ani.

Kemudian, bantuan modal usaha UMK baru mencapai 10,73 persen dari 82,96 persen.

Tak jauh berbeda, bantuan modal usaha UMB baru mencapai angka single digit, yakni 7,49 persen dari 54,01 persen.

Selanjutnya bantuan penundaan pembayaran pajak untuk UMK dan UMB masing-masing baru diterima 11,58 persen dan 22,46 persen.

Padahal potensi kebutuhan masing-masing mencapai 54,34 persen dan 63,10 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kontribusi Ekonomi Syariah

Dari sisi kemudahan administrasi pengajuan pinjaman baru diterima oleh 10,73 persen (UMK) dan 6,42 persen (UMB). Lalu keringanan tagihan listrik 450 VA untuk 74,11 persen (UMK) dan 74,33 persen (UMB), hanya diterima oleh 12,95 persen (UMK) dan 9,09 persen UMB.

"Padahal ini tagihan listrik sangat targeted karena ada alamat, nama, dan tentu saja penggunaan listriknya," ungkap Ani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com