Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berinvestasi? Simak Dulu Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Kompas.com - 10/04/2021, 14:47 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tren berinvestasi di reksa dana cukup tinggi popularitasnya. Namun, untuk bisa menentukan investasi mana yang tepat untuk dipilih dalam reksa dana, kamu harus memahami perbedaan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional.

Lalu, apa perbedaanya?

Perencana keuangan sekaligus CEO dan Founder Finansialku Melvin Mumpuni mengatakan, pada dasarnya reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional sangat berbeda.

"Perbedaanya itu terletak di pemilihan efek atau risiko dan pemilihan produk barangnya apa," ujarnya dalam Webinar Make A Plan Gratis: Cara Investasi Cerdas dengan Reksadana Berbasis Syariah yang disiarkan secara virtual, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Pangkas Investasi Saham dan Reksa Dana, BPJS Ketenagakerjaan Pertimbangkan Kondisi Pasar Modal

Lebih lanjut dia menjelaskan, biasanya reksa dana syariah itu tidak memiliki atau memilih saham-saham perbankan konvensional, saham rokok hingga saham perusahaan yang menjual atau memproduksi minuman beralkohol.

Sebab, saham-saham dari perusahaan tersebut tidak tergolong dalam Islamic Index.

"Jadi produk saham yang ada di reksa dana syariah itu adalah saham-saham bank syariah," jelasnya.

Kedua, ditinjau dari tujuan investasinya. Biasanya, lanjut dia, reksa dana syariah tidak menawarkan return tetapi socially responsible investment yaitu strategi investasi yang mengombinasikan keuntungan maksimal dan dampak sosial.

"Sementara itu, reksa dana konvensional hanya berfokus pada keuntungan besar saja," ungkapnya.

Ketiga, disebutkan dia adalah, terletak pada pembersihan atau cleansing. Biasanya reksa dana syariah mengenal apa itu pembersihan pendapatan dan memilihnya menjadi pendapatan halal dan tidak halal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi, Jenis, Keuntungan dan Risiko

Proses cleansing ini wajib dilakukan agar terhindar dari pendapatan yang halal atau sebaliknya ketika berbisnis.

"Sementara dalam reksa dana konvensional, tidak dikenal istilah cleansing. Jika telah mematuhi standar yang ditetapkan oleh OJK, maka manajer investasi bisa menjual reksa dana konvensional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com