Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Praktik Korupsi Terbukti Menghambat Laju Investasi

Kompas.com - 13/04/2021, 20:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, praktik korupsi telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia.

"Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting, karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” katanya dalam Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara virtual, di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

 

Oleh karena itu, Airlangga mengatakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) menjadi yang sangat penting.

Sebab, Stranas PK dinilai akan memberikan acuan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) tingkat pusat maupun daerah.

Airlangga mengatakan, sejumlah kebijakan pemerintah, khususnya di bidang perekonomian, telah fokus pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di lingkup tata ruang yang diluncurkan pada 2018.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, KAI Masih Jual Tiket Kereta Hingga 30 April

Sistem Kebijakan Satu Peta menyediakan satu peta dengan mengacu pada satu referensi geospasial, menggunakan satu standar, satu basis data, dan satu geoportal pada tingkat ketelitian yang sama di peta dengan skala 1:50.000.

Airlangga menyebut kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Sampai saat ini, Kebijakan Satu Peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih penguasaan lahan, termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di tahun-tahun mendatang,” ungkap Menko Airlangga.

Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa berperan dalam upaya pencegahan korupsi.

Ia meyakini, aturan tersebut akan meningkatkan transparansi di sektor tata ruang dan pertanahan, penyederhanaan izin usaha, hingga peningkatan jaminan hukum pada pelaku usaha.

“(UU Cipta Kerja) mempercepat upaya Pemerintah dalam melakukan transformasi ekonomi nasional. Harapannya Indonesia akan mampu keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap) di 2035. Pencegahan korupsi menjadi hal utama dalam transformasi perekonomian tersebut,” ujar Airlangga.

Baca juga: Garam Klungkung Bali Tembus Pasar AS, Omzet Penjual Capai Rp 100 Juta Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com