Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kandidat Utama Pengelola TMII, Taman Wisata Candi yang Terkuat

Kompas.com - 17/04/2021, 19:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menunjuk kandidat utama pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai diambilalih dari Yayasan Harapan Kita.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan bekerja sama dengan Badan Pengelola tersebut untuk mengurus TMII. Badan pengelola merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, setidaknya ada dua BUMN yang menjadi kandidat kuat, yakni Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).

Baca juga: Selain TMII, Ini Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara

"Nanti saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidak setidaknya antara itu," kata Encep dalam konferensi video, Jumat (16/4/2021).

Encep menuturkan, Taman Wisata Candi menjadi kandidat paling kuat dan kemungkinan terpilih.

Terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih membahas melalui sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.

"Apakah BUMN ITDC atau TWC kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," kata Encep.

Encep menuturkan, Kemensetneg mengambil jalan kerja sama karena kementerian tersebut bukan ahlinya di bidang pariwisata.

Baca juga: Ambil Alih TMII, Pemerintah Rogoh Kocek Buat Asuransi

Untuk mengelola tempat rekreasi tersebut dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul pengelolaan TMII.

"Setneg bukan ahlinya di bidang pariwisata mengelola TMII, dan nanti Setneg akan lakukan kerjasama rencananya dengan BUMN," kata dia.

Yang jelas, melalui mekanisme kerja sama, negara juga akan mendapat banyak manfaat.

Setidaknya ada tiga manfaat yang diperoleh, yakni kontribusi tetap pertahun, profit sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.

"Sekarang kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan, itu harus ada 3 tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing, dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.

Baca juga: Aset TMII Capai Rp 20,5 Triliun, Kemenkeu: Baru Tanahnya Saja

Encep menuturkan, pemerintah pun bisa mendapat manfaat lain yang bersifat non finansial.

Pasalnya, TMII bukan hanya tempat wisata, namun sarat akan pendidikan dan budaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com