Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-Anak Dikhawatirkan Bisa Jangkau Rokok karena Harga Turun

Kompas.com - 19/04/2021, 15:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penurunan golongan pabrik rokok dinilai akan berdampak langsung pada meningkatnya peredaran rokok murah.

Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto menyebut, fenomena harga rokok yang semakin murah ini disayangkan karena berpotensi membuka akses bagi anak-anak untuk merokok.

"Tujuan penetapan batas HJE (harga jual eceran) dan CHT (tarif cukai hasil tembakau) adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok agar tidak terjangkau rakyat miskin dan anak-anak. Namun apabila rokok dijual dengan harga murah tentu akan menghambat upaya pengendalian tembakau," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Efek Kenaikan Tarif Cukai, Pabrik Rokok Golongan 1 Turun Kelas

Oleh sebab itu, ia merekomendasikan agar pemerintah lebih tegas mengawasi penerapan kebijakan harga. Apalagi saat ini juga banyak perusahaan yang menjual produknya dengan harga yang lebih murah dari harga banderol yang telah ditetapkan sesuai cukainya.

"Pengawasan harga rokok menjadi hal yang urgen yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini," katanya.

Ia mencontohkan, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2 untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) memang cukup besar.

Hal ini artinya perusahaan golongan 1 yang turun dapat menghemat biaya produksi dari pembelian cukai hingga 38 persen per batang rokok yang dijual.

Selisih tarif cukai ini dapat dimanfaatkan oleh pabrikan untuk mendapatkan margin yang lebih besar, karena masih dapat memproduksi hingga 3 miliar batang rokok setahun.

"Betul bahwa bisa terjadi pergeseran konsumsi ke rokok murah, dan salah satu motif perusahaan rokok turun golongan adalah meraih besaran harga jual eceran dan tarif cukai hasil tembakau yang dibayarkan kepada negara lebih murah. Dalam kondisi pandemi seperti ini harga murah tentu menjadi buruan bagi konsumen termasuk harga rokok," jelas dia.

Baca juga: Kemenkeu Ramal Produksi Rokok Turun, Banyak Orang Tak Sanggup Beli

Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa saat ini pabrikan rokok terbesar yang turun golongan dari golongan 1 ke golongan 2 tersebut dikarenakan produksinya turun.

Sebagai contoh pabrik rokok yang turun golongan seperti PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G).

"Produksi rokok kedua pabrikan tersebut sepanjang tahun 2020 kurang dari tiga miliar batang," katanya.

Ia mengatakan, penyebab penurunan golongan ini terjadi karena turunnya permintaan atas merek rokok yang diproduksi kedua pabrikan itu.

"Permintaan turun bisa daya beli masyarakat yang melemah atau perubahan selera konsumen atau bisa juga sebab lainnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com