Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Antrean Panjang Pencairan BPUM, Ini Kata Kemenkop UKM

Kompas.com - 21/04/2021, 07:54 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tumpukan antrean pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus terjadi di beberapa daerah. Hal ini menjadi kekhawatiran terkait dengan potensi penyebaran kasus Covid-19, yang utamanya terjadi akibat kerumunan.

Terkait hal itu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengimbau agat proses penyaluran BLT UMKM ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diupayakan tertib serta tidak serampangan.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertib. Karena itu, kami mendorong pihak terkait melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti agar tertib dan mentaati protokol kesehatan," kata Eddy Satriya, dalam siaran pers dikutip Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Begini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Tahun ini Pemerintah kembali memberikan Bantuan Presiden Produktif alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.Jumlah ini turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Eddy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur dalam hal ini BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah memberikan sosialisasi terkait SOP pencairan untuk dinas-dinas di daerah agar dapat beradaptasi dengan tata cara penyaluran terbaru.

“Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,” kata Eddy.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021.

“Di samping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,” katanya.

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com