Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Komplain soal Unit Link, Ini Respons Bos Prudential

Kompas.com - 21/04/2021, 17:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - President Director Prudential Indonesia Jens Reisch merespons adanya aduan nasabah yang mengaku rugi akibat produk asuransi unit link.

Menurut Jens, nasabah menjadi prioritas utama perusahaan, terlebih dalam memilih produk investasi di Prudential. Ia juga mengungkapkan, sulitnya menghadapi nasabah yang tidak memahami produk yang dipilih.

"Misi kami pertama adalah mengedukasi customer (nasabah). Kita mau memastikan yang terbaik bagi nasabah, itu prioritas. Terkadang ketika menghadapi nasabah tidak mudah di investasi asuransi," ujarnya dalam laporan kinerja perusahaan secara virtual, Rabu (21/4/2021).

Jens tidak menutup mata ada nasabah yang melakukam protes. Prudential kata dia, selalu mencoba menyelesaikan setiap masalah yang muncul.

"Ada enam juta nasabah di Prudential. Saya tahu ada beberapa nasabah yang komplain. Kalau ada komplain, kita prioritaskan. Tetapi, paling penting adalah komitmen kami untuk memastikan semua nasabah paham terkait produk literasi asuransi," ujarnya.

Baca juga: OJK Diminta untuk Izinkan Fintech Beri Pembiayaan di Atas Rp 2 Miliar

Terkait wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan regulasi terkait unit link, Jens mengaku bakal memberi dukungan. Jajaran Prudential Indonesia pun kata Jens, telah bertemu dengan OJK membahas terkait aturan baru itu.

Sebelumnya, OJK mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan asuransi serta pengurus AAJI untuk meminta klarifikasi terkait banyaknya keluhan nasabah terhadap kinerja unitlink.

Dalam kesempatan tersebut, OJK meminta perusahaan asuransi untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian panduan yang baik dan sesuai dengan ketentuan. Bila tidak terjadi kesepakatan, maka OJK dapat membantu mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, OJK juga meminta asosiasi untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan model pemasaran produk unit link dengan menekankan kepada transparansi produk. OJK juga meminta nasabah untuk memahami profil dan risiko dari produk unitlink. Dalam hal ini terkait dengan manfaat proteksi, dana investasi hingga kewajiban dan hak dari nasabah.

Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Senang Harga Gabah Sudah Bagus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com