Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Fintech Tebar 55 Insentif untuk UMKM Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/04/2021, 14:44 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Namun kenyataannya banyak kendala yang dihadapi UMKM saat ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Aldi Haryopratomo mengatakan, kendala yang terjadi yakni minimnya informasi mengenai profil UMKM, belum memenuhinya persyaratan manajemen risiko, pencatatan keuangan yang kurang memadai, serta kurangnya pengetahuan para pelaku UMKM terhadap alternatif pembiayaan lain.

Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19, 52 penyelenggara fintech yang tergabung di Aftech menyediakan total sekitar 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonominya.

“Para penyelenggara fintech selama masa pandemi Covid-19 mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya pegiat UMKM dalam hal mendapatkan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan digital lainnya dari penyelenggara fintech,” ujar Aldi secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Suntik Dana Ratusan Miliar ke Sayurbox dan Halodoc, Ini Alasan Astra International

Aldi mengatakan, besarnya potensi kolaborasi penyelenggara fintech dan pelaku UMKM dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, membuat Aftech terus mendorong penyelenggaraan fintech model bisnis seperti P2P lending, Financial Planner, Project Financing, Dompet Digital, dan lainnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia telah menyentuh angka 64,2 juta di tahun 2018, atau setara 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha secara keseluruhan.

Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian RI Rizal Edwin Manansang menyampaikan, seiring dengan berkembangnya digitalisasi fintech sangat berperan penting dalam membantu digitalisasi UMKM di Indonesia.

Menurut dia, kolaborasi antara penyelenggara fintech dan pelaku UMKM tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, namun juga memberikan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan lain bagi UMKM yang belum tersentuh layanan perbankan.

Baca juga: Banyak Nasabah Belum Dapat Potongan Cicilan KPR, Ini Kata BTN

“Tentu, hal ini tidak mudah. Peningkatan literasi masyarakat akan solusi keuangan digital adalah pekerjaan rumah kita bersama-sama,” kata Edwin.

Di sisi lain, OJK menilai pesatnya perkembangan industri fintech baik secara kualitas maupun kuantitas mendorong para penyelenggara inovasi keuangan digital untuk berkolaborasi dengan anggota ekosistem keuangan lainnya dan masyarakat, khususnya UMKM.

“Kolaborasi meningkatkan akses layanan keuangan digital dan pemahaman pelaku UMKM terhadap manfaat dan risiko penggunaan fintech dalam kegiatan usaha mereka. Ini utama yang perlu kita lakukan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) Triyono Gani.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Targetkan Ada 2 Juta Motor Listrik pada 2025

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com