Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 11,3 Juta

Kompas.com - 23/04/2021, 15:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mecari mobil murah dan tertatik ikut lelang mobil, jangan lewatkan lelang mobil sitaan Ditjen Pajak di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, Jumat (23/4/2021), ada 6 mobil yang akan dilelang secara online. Nilai limit atau harga lelangnya mulai dari Rp 11,3 jutaan.

Lantaran mobil yang dilelang merupakan mobil bekas, kondisinya beragam. Jadi sebelum ikut lelang, baca terlebih dahulu keterangan pengumuman lelang.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib membuat akun di lelang.go.id. Setelah itu, mendaftar lelang dan membayar uang jaminan lelang melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar.

Baca juga: THR 2021 Cair? Jangan Lupa Bayar Utang, Menabung dan Investasi

Pengiriman uang jaminan paing lambat satu hari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut daftar mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak:

1. Mitsubishi Galant

Nilai limit: Rp 11,3 juta

Uang jaminan: Rp 2,26 juta

Waktu lelang: 5 Mei 2021

Penyelenggara: KPKNL Tasikmalaya

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Daihatsu Feroza

Nilai limit: Rp 22,1 juta

Uang jaminan: Rp 4,42 juta

Waktu lelang: 5 Mei 2021

Penyelenggara: KPKNL Tasikmalaya

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Karyawan Kontrak dan Outsourcing Bisa Dapat KPR Murah, Ini Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com