Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Reguler dari India ke Indonesia Dihentikan

Kompas.com - 23/04/2021, 15:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyetop sementara penerbangan penumpang dari India ke Indonesia. Peraturan akan segera berlaku dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyetopan dilakukan karena terjadi gelombang ketiga varian baru kasus Covid-19 di India. Kasus aktif negara itu mencapai 15 juta kasus dengan peningkatan lebih dari 300.000 kasus per hari.

"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya adalah membatasi penerbangan," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: INACA Prediksi Industri Penerbangan Mulai Pulih pada 2022

Namun kata Budi, penyetopan tidak berlaku bagi penerbangan kargo. Penerbangan kargo masih diizinkan, namun tetap diatur secara selektif.

Penerbangan kargo tetap diperlukan mengingat banyak barang-barang yang dibutuhkan RI dari India, salah satunya vaksin Covid-19.

"Kargo dimungkinkan itupun juga dilakukan secara selektif. Kita tahu, kita membutuhkan pergerakan kargo dari India, di antaranya vaksin. Saya pikir ini menjadi satu prioritas," ujar Budi.

Jika ada pergerakan kargo dari luar ke dalam maupun sebaliknya, pemerintah sudah menyiapkan beberapa jalur darat, laut dan udara.

Beberapa jalur yang dimaksud, antara lain Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu.

"Di (jalur) laut ada tiga yang kita berikan kesempatan, (yaitu) di Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. (Jalur) darat adalah Entikong dan Malinau," papar Budi.

Baca juga: Menakar Masa Depan Bisnis Penerbangan RI, Kapan Kembali Normal?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com