Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis Simpanan di Bank: Tabungan, Giro, dan Deposito

Kompas.com - 27/04/2021, 13:19 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui terdapat beragam jenis produk simpanan di bank.

Salah satu produk simpanan yang paling populer digunakan adalah tabungan. Hampir setiap orang pasti memiliki rekening simpanan di bank, namun tidak dengan giro dan deposito.
Pemahaman mengenai masing-masing jenis simpanan di bank menjadi penting agar masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan bank sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa sebenarnya pengertian tabungan, giro, dan deposito?

Baca juga: 1 Tahun Pandemi, Penempatan Dana di Bank Tetap Tumbuh

Tabungan

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.

Namun demikian, penarikan uang tabungan bank cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan dua jenis simpanan lain. Karena, simpanan tabungan bisa ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan nasabah.

Untuk kamu yang memilih produk tabungan sebagai simpanan di bank, maka petugas bank akan memberikan buku tabungan, kartu ATM, dan nomor personal identification number (PIN). Namun, dengan kian berkembangnya mobile banking, banyak bank yang sudah tidak lagi menggunakan buku tabungan.

Bila dibandingkan dengan deposito, bunga yang didapat dari tabungan cenderung lebih rendah. Namun demikian, setoran awal untuk tabungan bank juga jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

Berikut beberapa keuntungan melakukan simpanan di bank dalam bentuk tabungan:

1. Setoran awal cukup rendah dan terjangkau
Bila dibandingkan dengan giro dan deposito, nilai dari setoran awal tabungan cenderung lebih rendah. Nasabah bisa membuka tabungan di bank dengan setoran awal mulai dari Rp 20.000 tergantung dengan jenis tabungan yang mereka pilih.

2. Transaksi lebih fleksibel
Transaksi dengan jenis simpanan ini cenderung lebih mudah dan fleksibel. Sebab, kamu bisa melakukan transaksi perbankan dengan jenis simpanan tabungan melalui beragam fitur yang disediakan oleh bank. Bahkan, transaksi tabungan kini bisa dilakukan selama 24 jam dengan berkembangkan digitalisasi perbankan melalui ATM, SMS banking, mobile banking, dan internet banking.
Bahkan kini, kamu bisa saja membuka rekening tabungan di bank setiap saat dan di mana saja dengan layanan mobile banking.

3. Dana tabungan bisa ditarik kapan saja
Berbeda dengan deposito yang hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, atau giro yang hanya bisa dicairkan di kantor bank di jam kerja bank yang bersangkutan, dana tabungan bisa ditarik kapan saja dan di manapun kamu membutuhkan uang tersebut.
Bila sedang dalam keadaan terdesak, kamu bisa menarik uang di baank atau ATM yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari minimarket hingga di pinggir jalan. ATM pun aktif selama 24 jam.

Baca juga: Mau Tukar Dollar AS? Cek Dulu Kurs Rupiah di 5 Bank

Rekening Giro

Rekening giro adalah simpanan nasabah perorangan atau badan usaha baik dalam rupiah maupun mata uang asing. Rekening juga bisa disebut dengan current account. Bedanya dengan tabungan, penarikan uang di rekening giro hanya bisa dilakukan dengan warkat cek atau bilyet giro. Penarikan dana pun hanya bisa dilakukan di jam operasional bank.

Berikut beberapa keuntungan menabung dalam bentuk giro:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com