Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Ini Kuota dan Syaratnya

Kompas.com - 27/04/2021, 20:32 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, akan berakhir pada 30 April 2021.

Bagi peserta yang belum melakukan proses pendaftaran atau submit, bisa segera melakukan kegiatan tersebut sebelum batas akhir pendftaran.

Melansir laman Sipencatar Dinas Perhubungan (Dishub), tahun ini sebanyak 3.210 kuota formasi dibuka untuk calon taruna dan taruni.

Jumlah kuota tersebut tersebar di 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut ini rangkuman informasi dari Sipencantar Dishub tentang formasi dan persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2021.
Jumlah formasi di 21 sekolah kedinasan Kemenhub

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD): 912 formasi
2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal: 180
3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun : 144
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang: 168
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltadra) Bali: 144
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta: 156
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang: 120

Baca juga: Kemenperin Optimistis Permintaan Produk Pakaian Jadi Dalam Negeri Meningkat di 2021

8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: 72
9. Politeknik Pelayaran Surabaya: 192
10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat: 60
11. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh: 72
12. Politeknik Pelayaran Banten: 78
13. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara: 72
14. Politeknik Pelayaran Sorong: 72
15. Politeknik Pelayaran Barombong: 24
16. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug: 168
17. Politeknik Penerbangan Surabaya: 192
18. Politeknik Penerbangan Makassar: 144
19. Politeknik Penerbangan Medan: 96
20. Politeknik Penerbangan Palembang: 96
21. Politeknik Penerbangan Jayapura: 48

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2020,
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) memenuhi ketentuan berikut:

  • Lulusan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Lulusan tahun 2020, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester 1-5) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA/Sederajat.
  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4, maka diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
  • Bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa asing, dapat melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali untuk:

  • Program Studi D3 PPKP minimal 165 cm
  • Program Studi D3 OBU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orangtua Asli Papua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Baca juga: Hindari Rugi, 152.000 Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
7. Calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
8. Calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
12. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan.
13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindak kriminal anatra lain mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tidak kekerasan (perkelahian, pemukulan, perundungan, pengeroyokan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
14. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
15. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju.
16. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai Rp 10.000 rupiah).
17. Khusus program studi D3 PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria.
18. Mempunyai surat elektronik atau email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Pendaftaran sekolah kedinasan hanya bisa memilih 1 sekolah saja termasuk dengan sekolah kedinasan Kemenhub. Peserta hanya bisa memilih 1 dari 21 sekolah kedinasan Kemenhub.

Pendaftaran dibuka hingga 30 April 2021. Calon taruna dan taruni mendaftar secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan di Kemenhub tahun 2021 bisa dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id/. (Penulis: Tiyas Septiana|Editor: Tiyas Septiana)

Baca juga: Pemerintah Lelang 6 Seri Sukuk Negara Pekan Depan, Ini Imbal Hasilnya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Catat, ini kuota dan syarat pendaftaran di sekolah kedinasan Kemenhub 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com