Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada IFG Life, AAJI Sebut Jadi Titik Terang Penyelesaian Jiwasraya

Kompas.com - 28/04/2021, 19:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai langkah penyelesaian pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tertunda berjalan dengan baik. Sebagian besar nasabah menyetujui restrukturisasi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, hal ini tak lepas dari peran Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya yang dibentuk pemerintah untuk memberikan titik terang bagi pemegang polis terkait pengembalian dana mereka.

"Pencapaian saat ini yang mendapatkan kepercayaan dari pemegang polis dengan deadline 31 Mei 2021 ini, rasanya mewakili AAJI mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar dia dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Di Atas Target, Laba Berjalan Holding BUMN Asuransi IFG Capai Rp 2,2 Triliun

Tercatat hingga 26 April 2021 proses restrukturisasi Jiwasraya pada polis korporasi sudah mencapai 1.774 polis atau sebesar 82,8 persen dari total 2.143 polis.

Lalu restrukturisasi pada polis ritel sudah mencapai 134.972 polis atau 75,3 persen dari total 179.253 polis. Serta polis bancassurance yang sudah direstrukturisasi sebanyak 16.223 atau 92,9 persen dari total 17.459 polis.

Budi mengatakan, kepercayaan pemegang polis dalam mengikuti program restrukturisasi turut dipengaruhi adanya perusahaan asuransi baru yakni IFG Life. Perusahaan asuransi baru berpelat merah ini akan mengambilalih seluruh polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi.

Ia bilang, hal ini turut menjadi angin segar bagi industri asuransi pada umumnya, sebab kasus gagal bayar Jiwasraya tak hanya berdampak pada para pemegang polis, tetapi juga kepercayaan masyarakat pada produk asuransi.

"Ini menggembirakan karena anggota kami yang selama ini mengalami kesulitan yang berdampak kepada pemegang polis dan kepercayaan masyarakat untuk berasuransi sekarang sudah menemukan titik terang," ungkapnya.

Budi mejelaskan, masalah yang ada di Jiwasraya sebenarnya bukan terjadi dalam satu atau dua tahun belakangan. Tetapi sedari lama karena adanya pembiaran masalah likuiditas perusahaan.

Menurut dia, masalah di Jiwasraya bukan karena salah penerbitan produk melainkan adanya salah pengelolaan produk, terlebih desain bunga produk yang tinggi.

Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, Taspen Akan Serap Surat Utang IFG Senilai Rp 10 Triliun

Lantaran, produk saving plan yang menjadi persoalan di Jiwasraya juga di jual oleh perusahaan asuransi lainnya. AAJI mencatat ada 22 dari 60 perusahaan asuransi yang menjual produk serupa.

"Tetapi tidak semuanya bermasalah. Jadi di Jiwasraya yang salah pengelolaannya dan desainnya terlalu agresif,” jelas dia.

Budi pun menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat saat akan membeli produk asuransi jiwa. Diantaranya terkait modal perusahaan, tingkat kesehatan keuangan perusahaan, serta reputasi perusahaan.

“Untuk perusahaan, hal-hal itu (informasi terkait perusahan) harus dipublikasikan pada website perusahaan setiap tiga bulan, serta di media masa dan ini sifatnya wajib,” kata dia.

Baca juga: Hindari Kasus Jiwasraya Terulang, Luhut Minta IFG Punya Manajemen Risiko yang Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com