Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup 30 April 2021, Pelaporan SPT Wajib Pajak Badan Baru 42 Persen

Kompas.com - 29/04/2021, 21:39 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihimpun Kontan.co.id, hingga 29 April 2021 baru ada 685.000 wajib pajak badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dari total SPT Tahunan 2019 yang telah dilaporkan pada 29 April 2020 lalu sebanyak 573.000. Adapun total penyampaian SPT Tahunan 2020 itu baru sekitar 42,28 persen dari total korporasi tercatat wajib pajak sebanyak 1,62 juta.

Padahal tenggat waktu lapor SPT Tahunan untuk korporasi jatuh pada tanggal 30 April 2021. Kendati sudah mepet, tidak banyak hal yang bisa dilakukan oleh otoritas pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, mengatakan, dengan waktu yang terbatas ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui berbagai channel baik media elektronik, cetak, dan juga media sosial (medsos).

Baca juga: Hardolnas, GoPay Melipatgandakan Donasi Mulai Rp 10.000

Selain itu, imbauan dan kelas pajak online di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Neilmaldrin mengatakan, dengan berbekal SPT Tahunan 2020 yang telah dihimpun, Ditjen Pajak akan menggali kepatuhan material para WP Badan. Tujuannya untuk menguji kepatuhan pajak yang pada akhirnya dari sebagian SPT Tahunan WP Badan itu jadi sumber penerimaan negara.

“Untuk meningkatkan kepatuhan material, tentunya mulai dari sifatnya persuasif atau edukatif, pengawasan serta optimalisasi pemanfaatan data pihak ketiga,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Kamis (29/4/2021).

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan, sejak tahun lalu kepatuhan formal wajib pajak memang sudah rendah yakni sekitar 60 persen. Maka tak heran tahun ini terulang kembali.

Menurut Fajry, merujuk pada rendahnya realisasi tahun lalu, masalah para wajib pajak badan bukan dari sisi administrasi, melainkan keputusan korporasi karena dampak pandemi virus corona.

“Karena mereka fokus ke bagaimana perusahaan survive dahulu, urusan kepatuhan perpajakan dikesampingkan dahulu oleh korporasi.” Kata Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kementan Luncurkan SSI untuk Genjot Sektor Rempah Indonesia

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, mengatakan, realisasi laporan SPT Tahunan PPh 2020 belum mencapai target otoritas karena tiga hal yakni aspek ekonomi, psikologis, dan sosiologis.

“Intinya tidak ada yang suka bayar pajak, wajib pajak pasti ada yang memanfaatkan celah. Namun harapannya sosialisasi masif bisa dilakukan DJP sehingga di akhir tahun bisa semakin banyak yang melapor,” kata Prianto.

Prianto mengatakan, ke depan yang harus dilakukan Ditjen Pajak adalah melakukan intensifikasi atas SPT Tahunan 2020 untuk menguji kepatuhan material lebih dalam, baik dengan data internal maupun eksternal.

Sehingga, bisa mengejar target penerimaan pajak tahun ini yang tumbuh 14,9 persen dari realisasi setoran pajak tahun lalu. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Berdamai, Telkom dan Netflix Jalin Kemitraan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id denga judul: Tenggat waktu sehari lagi, jumlah WP Badan yang lapor SPT Tahunan 2020 baru 42%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com