Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara

Kompas.com - 30/04/2021, 21:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset-aset milik Keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto perlahan-lahan mulai diambil alih negara. Daftar aset yang disita negara mulai dari Taman Mini Indonsia Indah (TMII), hingga ratusan rekening keluarga tersebut.

Alasan penyitaan aset Keluarga Cendana dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.

Mengutip pemberitaan di Kompas.com, berikut daftar aset milik Keluarga Soeharto yang diambil alih negara:

Baca juga: Gedung dan Villa Keluarga Cendana Disita Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu

  • TMII

Pengelolaan TMII resmi diambil alih negara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraruran Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021, pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelum diambil negara, pengelolaan aset seluas hampik 150 hektare tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.

Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

Baca juga: Aset TMII Capai Rp 20,5 Triliun, Kemenkeu: Baru Tanahnya Saja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com