Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal RUU PKS, Menaker Ida: Ini Sebagai Upaya Melindungi Buruh

Kompas.com - 30/04/2021, 21:54 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) adalah sebuah perlindungan buruh dari tindak pelecehan maupun kekerasan seksual di tempat kerja.

“Ini sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama pekerja atau buruh yang merupakan kelompok rentan, di tempat kerja mereka. Entah itu ketika perjalanan masuk, pulang kerja, hingga waktu menggunakan fasilitas umum,” jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab, pelecehan dan kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, tidak terkecuali tempat kerja.

“Ibarat dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan kinerja seseorang di tempat kerja. Ini nanti jelas akan merugikan buruh dan pengusaha.

Baca juga: Bagikan 800 Bingkisan Ramadhan Kepada Pegawai Kemnaker, Menaker Ida: Ini Tanda Kasih Kami

Untuk itu, RUU PKS perlu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” terangnya.

Pernyataan itu disampaikan Ida menyusul penerimaan surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahaan RUU PKS menjadi Undang-undang (UU) PKS di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Surat pernyataan komitmen bersama tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar.

Penyerahan komitmen bersama itu ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani dan sejumlah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dengan disaksikan dan difasilitasi Menaker Ida.

Baca juga: Terapkan K3, Gubernur dan Perusahaan Ini Diganjar Penghargaan oleh Kemnaker

Adapun pimpinan SP/SB yang hadir, yakit Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.

Hadir pula Presiden Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori dan Ketua Umum Serikat Konfederasi Serikat Pekerja (KSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Irfan Nasution.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat, Menaker Ida menjelaskan, selaku pihak pemerintah yang menangani urusan ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi kepada teman-teman dari SP/SB.

“Bersama Apindo yang telah bersatu melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual yang berkaitan dengan RUU PKS,” imbuhnya.

Baca juga: Kemnaker: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Dapat THR 2021

Kebersamaan yang dilakukan Apindo dan SP/SB itu, kata Ida, merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemegang kunci penting dalam perlindungan bagi pekerja atau buruh.

“Itu artinya ada usaha untuk mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Korkesra Muhaimin Iskandar menilai, komitmen bersama yang diteken berbagai pihak tersebut merupakan bentuk dukungan untuk RUU PKS.

“Tak hanya berasal dari aktivis perempuan saja, tetapi juga para pejuang aktivis buruh dan pengusaha yang bersatu. Seperti yang kita tahu, tempat kerja merupakan lokasi rawan kekerasan seksual,” kata pria yang akrab disapa Gus Amitersebut.

Oleh karena itu, Gus Ami meminta semua pihak untuk terus menyuarakan RUU PKS, sehingga nantinya muncul zero accident kekerasan seksual terhadap perempuan.

Baca juga: Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan

Lebih lanjut, ia pun memberikan apresiasi kepada Menaker Ida yang telah memfasilitasi konfederasi SP/SB dan Apindo bersama dengan pimpinan DPR.

“Setelah ini tentu akan disampaikan ke badan legislasi dan seluruh fraksi DPR. Diharapkan dapat menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com