Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas Diperkirakan Masih Akan Mengilap

Kompas.com - 01/05/2021, 07:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Ekonomi Islam dari Indef Fauziah Rizki Yuniarti menilai, investasi emas masih akan dilirik oleh masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Sebab kata dia, investasi emas memiliki lindung nilai atau hedge.

"Jadi, tren saat ini dan beberapa tahun kedepannya, selama semua orang belum divaksin, ketidakpastian ekonomi masih tinggi, orang masih tertarik menggunakan emas karena ada lindung nilai di situ," ujarnya dalam pembahasan Ngaji Finansial: Peluang Emas Investasi Emas yang ditayangkan secara virtual, dikutip Sabtu (1/5/2021).

Menurut Fauziah, emas merupakan salah satu aset investasi yang sangat mencerminkan keadaan pasar dan kondisi ekonomi pada suatu negara. Terlebih sekarang ini, harga emas melonjak lebih tinggi jika dibandingkan dengan lima tahun lalu.

Baca juga: Proses PKPU Jiwasraya Terus Bergulir

"Karena kita tahu pandemi Covid-19 ini sudah setahun, apalagi awal pandemi harganya bergerak terus. Jadi, salah satu faktor yang mempengaruhi harga emas selain supply dan demand juga ketersediaan dan penawaran," ucapnya.

"Faktor utama lainnya, ekonomi uncertainty atau ketidakpastian. Jadi, sekarang dan beberapa waktu tahun kedepannya, meski ada vaksin tapi belum tahu ya kapan (pandemi) itu akan selesai," sambung Fauziah.

Ia menuturkan, investasi logam mulia atau emas sangat diperbolehkan dalam syariat Islam. Sebab, logam mulia pada masa lampau menjadi alat transaksi perdagangan berupa dirham.

Sementara dari sudut pandang ekonomi, emas menjadi salah satu alternatif investasi, karena adanya diversifikasi atau penempatan dana investasi pada instrumen yang berbeda.

Perlu diketahui, harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk pada Jumat (30/4/2021) mengalami penurunan.

Dikutip dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol senilai Rp 923.000 per gram. Harga tersebut turun Rp 9.000 per gram dari sebelumnya yang sebesar Rp 931.000 per gram.

Baca juga: Waspada Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com