Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Besok Berakhir, Simak Cara Mendaftarnya

Kompas.com - 03/05/2021, 08:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperpanjang hingga Selasa (4/5/2021) besok, pukul 23.59 WIB.

Pada tahun ini, Kemenhub membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia lulusan SMA /sederajat, untuk dapat mengikuti seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Formasi yang disiapkan sebanyak 3.210 formasi.

"Pelamar diberikan perpanjangan waktu untuk mendaftar sampai 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran akan otomatis tertutup apabila sudah melewati tanggal dan jam tersebut," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (3/5/2021).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang hingga 4 Mei 2021

Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya.

Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran Sipencatar Kemenhub diharapkan dapat memberikan waktu kepada calon pelamar yang belum membuat akun SSCASN Dikdin untuk melengkapi data ataupun dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir.

"Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja," kata dia.

Perpanjangan periode pendaftaran ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/527/M.SM.01.00/2021.

Sebanyak 7 dari 8 instansi yang membuka penerimaan sekolah kedinasan tahun 2021 sudah menutup pendaftarannya pada 30 April 2021.

Sementara Kemenhub memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran sekolah kedinasan yang ada di lingkupnya, setelah sebelumnya menyampaikan permohonan perpanjangan masa pendaftaran calon taruna/taruni tahun 2021 kepada Kementerian PANRB.

Baca juga: Hari Terakhir, Masih Ada Waktu Tuntaskan Pendaftaran Sekolah Kedinasan hingga Pukul 23.59 WIB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com