Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mulai Berani Gelontorkan Kredit, OJK: Kami Harap Terus Positif

Kompas.com - 03/05/2021, 17:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tanda-tanda perbaikan penyaluran kredit perbankan, meski secara tahunan (year on year/yoy) masih terkontraksi 3,77 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, perbaikan tecermin dari pertumbuhan kredit secara bulanan (month to month/mtm) yang melaju positif.

Ada tanda perbaikan yang kita lihat, terjadi pertumbuhan positif 1,44 persen (mtm) atau nominalnya setara Rp 70 triliun. Tumbuh 0,27 persen year to date (sepanjang tahun 2021/ytd)," kata Wimboh dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala II KSSK, Senin (3/4/2021).

Wimboh berharap, penyaluran kredit perbankan makin positif di bulan-bulan berikutnya. Pasalnya kontraksi secara tahunan lebih disebabkan oleh base effect yang tinggi pada tahun 2020.

Baca juga: Kemenhub: Bus Berstiker untuk Penumpang dengan Kebutuhan Mendesak, Bukan Pemudik!

Saat itu, penggelontoran kredit perbankan masih luwes sebelum akhirnya bank enggan menyalurkan kredit akibat Indonesia terhantam pandemi Covid-19 di akhir Maret 2020.

"Kami harapkan akan terus positif di bulan berikutnya, dan (pertumbuhan kredit didukung) terkait dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan," kata Wimboh.

Wimboh memaparkan, secara keseluruhan rasio prudensial sektor keuangan yang berperan penting terhadap stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dengan baik. 

Hingga Maret 2021, bank masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,18 persen, gearing ratio industri pembiayaan di level 2,03 kali, serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing jauh di atas threshold.

Baca juga: BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal D3, Ini Posisi dan Syaratnya

Kecukupan likuiditas perbankan juga terjaga tecermin dari AL/NCD dan AL/DPK per 21 April 2021 sebesar masing-masing 162,69 persen dan 35,17 persen, berada di atas threshold.

Dana Pihak Ketiga (DPK) masih menunjukkan pertumbuhan tinggi sebesar 9,50 persen (yoy). Kredit macet perbankan/NPL membaik menjadi 3,17 persen, sementara NPF perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,74 persen

"OJK tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi guna mendeteksi potensi risiko terhadap SSK dan terus mendorong upaya kebijakan yang preemptive dan forward looking," pungkasnya.

Baca juga: Biaya Masak Air 10 Liter Pakai Kompor Listrik Cuma Rp 1.283, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com