Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenhub: Ada 18 Juta Orang Nekat Mudik meski Dilarang

Kompas.com - 05/05/2021, 13:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, ada sebanyak 18 juta orang yang mengaku akan tetap melakukan mudik meskipun dilarang oleh pemerintah. Larang mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Survei dilakukan dengan skema tanpa ada larangan mudik, akan dilakukan larangan mudik, dan diputuskan larangan mudik.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kapal Penumpang Pelni Beralih Angkut Logistik

Tujuan survei untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang ingin melakukan mudik di tengah masa pandemi Covid-19.

"Survei dilakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan itu 33 persen yang akan mudik. Setelah dinyatakan akan ada larangan jadi 11 persen yang akan tetap mudik, dan setelah ditetapkan ada larangan turun menjadi 7 persen. Tapi itu pun cukup banyak, 18 juta orang," ungkap Budi Karya dalam diskusi virtual Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021).

Dalam survei tersebut, berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik atau lebih dari 30 persen menuju Jawa Tengah. Kemudian lebih dari 20 persen pemudik menuju ke Jawa Barat.

Sisanya pemudik menuju ke Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, serta Banten dan sekitarnya. Mayoritas pemudik menggunakan moda angkutan mobil, kemudian kendaraan motor.

Oleh sebab itu, Budi Karya meminta pihak pemerintah daerah (pemda) turut melakukan pengawasan dan saling berkordinasi antardaerah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang signifikan karena banyak yang tetap nekat mudik.

Baca juga: Ini Daftar Kereta yang Beroperasi di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

"Kemenhub dan Satgas selalu melakukan upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik, agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit, sehingga kami bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tetapi juga humanis," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, ada kecenderungan masyarakat untuk mudik sebelum berlakunya masa larangan mudik, yakni sebelum tanggal 6 Mei 2021. Dia pun berharap, masyarakat semakin disiplin saat periode larangan mudik.

"Kami harapkan di masa larangan tidak ada yang lakukan mudik, sehingga masa pelarangan pun bisa dilaksanakan dengan baik," kata Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com